Mediasi BaCakades Paseban

Mediasi Bacakades Paseban
Mediasi Bacakades Paseban

Loading

JEMBER – JEMPOLINDO.IDMediasi BaCakades Paseban, dilaksanakan  di Kantor Kecamatan Kencong, dihadiri Tim Pantia Pilkades Tingkat Kabupaten Jember. Mediasi itu berlangsung tanpa kehadiran pantia pilkades. Senin (28/06/2021)

Baca Juga : Panitia Pilkades Paseban Tak Adil, Titis Ancam Layangkan Gugatan

Konflik bermula, seorang Bacakades bernama Titis Ika Widiati P  protes atas kebijakan Panitia Pilkades Paseban yang menolak perbaikan berkasnya,

Plt Dispemades Kabupaten Jember Adi Wijaya, yang menghadiri mediasi itu, menjelaskan berdasarkan dari hasil yang sudah dilakukan, pihaknya masih akan mendalami terkait dengan kemungkinan terjadinya beda penafsiran, antara Panitia Pilkades Paseban dan Bacakades Titis.

“Kita sudah dapatkan dari kedua belah pihak, tinggal nanti kita sampaikan hasilnya bagaimana ?,” jelasnya.

Mengenai bunyi rekomendasinya, Adi menjelaskan secepatnya akan merilis, setidaknya sebelum penutupan tahapan seleksi Bakal Cakades, tanggal 15 Juli 2021.

“Dari kami hanya rekomendasi, yang memutuskan tetap panitia,” tegasnya.

Usai berlangsungnya mediasi itu, Titis menyatakan tetap ngotot agar bisa diloloskan sebagai calon kades Paseban.

“Karena saya merasa benar. Mengenai hasilnya, ya saya kembalikan kepada masyarakat Paseban,” ujarnya.

Titis juga mengapresiasi, kebijakan Tim Pilkades Kabupaten Jember yang telah mengakomodir keberatannya atas sikap Panitia Pilkades yang menurutnya telah bersikap tidak adil.

“Alhamdulillah, media sudah berlangsung, dan pihak tim kabupaten sudah mengakomodir apa yang menjadi keberatan saya,” tandasnya.

Pendampingan LSM MP3 Mediasi Bacakades Paseban

Sementara, Koordinator LSM MP3 Jember Farid Wajdi,  meyanyangkan ketidak hadiran panitia pilkades.

Selanjutnya, Farid yang turut memantau dan memonitor berlangsungnya proses mediasi itu, dalam hal ini bertindak selaku termohon.

“Permasalahannya hanyalah soal kelengkapan berkas, yang ditolak panitia pada saat masa perpanjangan pendataran, tanggal 7 juni. Rupanya panitia memiliki presepsi tentang waktu penutupan, sehingga menyebabkan salah satu bakal calon, melayangkan keberatan,” jelasnya.

Sebenarnya, menurut Farid,  keberatan Titis W  telah dipenuhi Tim Pilkades Tingkat Kabupaten Jember.  Mediasi Bakal Cakades,  selanjutnya menjadi ranah panitia tingkat desa dan tim panitia tingkat kabupaten, untuk mengambil keputusan.

“Bola sekarang sudah ada ditangan panitia pilkades, ya kita tunggu saja hasilnya bagaimana, sesuai jadwal, mestinya akan ikut diumumkan seperti desa lainnya,” ujar Farid.

Diketahui, Peserta Bakal Cakades Paseban, ahirnya hanya tinggal tiga orang, yakni Lasidi, Satupan dan Titis Ika WP. (gito)

https://www.youtube.com/watch?v=dwhmigOXcIs