May Day – Bupati Jember, Serikat Pekerja, dan Pengusaha Semoga Serius Membangun Sinergi ?

May Day Jember
May Day, Bupati Jember Hendy S dan Ketua DPC Sarbumusi Umar Faruk

Loading

Jember _ Jempol_ “Mari kita jadikan momentum May Day untuk membangun komitmen hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, antara pengusaha pekerja serta pemerintah”. Hal itu dikatakan Bupati Jember H Hendy Siswanto  melalui vidio berdurasi sekira 03.01 menit, saat mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional. Sabtu (01 Mei 2021)

Menurut Bupati Hendy dengan adaya kemitraan, antara pekerja dan pengusaha yang berjalan dengan baik, diharapkan dapat mendorong tumbuhnya sektor perekonomian,  yang pada ahirnya dapat mewujudkan kesejahteran para pekerja.

“Mari kita songsong masa depan dunia usaha kabupaten Jember, sehingga mampu bersaing di era Industri, melalui peningkatan skil, kompetensi, wawasan dan pengetahuan para pekerja,” harapnya.

Buruh Dalam Ke Tak Berdayaan

Ketua DPC Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Umar Farouk, menyatakan selama dua tahun terahir, karena terkendali pandemic covid 19, sedangkan pada 1 mei 2021, juga bersamaan dengan bulan ramadhan. Sesuai dengan surat edaran Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia, yang menghimbau agar serikat pekerja tidak turun ke jalan.

“Alhamdulillah, kami dapat menyelenggarakan peringatan may day, seperti dihimbau oleh pemerintah,” jelasnya.

Adapun jenis kegiatan yang telah dilaksanakan berupa bantuan kepada kaum dhuafa, yatim piatu, sekaligus buka bersama.

“Hal itu tentu tidak ringan bagi kami kaum buruh di kabupaten jember yang masih menghadapi masalah komplek di internal, gaji yang belum UMK, tetapi kami masih harus berbagi bersama saudara- saudara kami yang masih belum beruntung,” jelasnya.

Terselenggaranya peringatan may day yang dilaksanakan Sarbumi, diakui Umar Faruk berkat juga bantuan dari berapa pihak,diataranya BPJS Ketenagakerjaan, berupa 20 paket sembako senilai Rp 20 juta, sedang Sarbumi sendiri juga membantu 20 paket sembako dengan nilai Rp.20 juta. Total paket sembako seluruh 50 paket sembako.

“Ini tentunya yang membanggakan bagi kami, karena buruh yang seharusnya diperhatikan, dan masih harus menyelesaikan masaah internal,tetapi masih mampu memberikan perhatian kepada pihak pihak lain.” Ungkap Faruk

Sarbumusi berharap, pada saat momentum hari buruh internasional, ada keseriusan pada pemerintah, pada semua tingkatan, berharap serius memperjuangkan agar kesejahateran buruh yang dilindungi undang – undang bisa tercapai.

“Harapan buruh gak muluk-muluk, hanya berharap pemerintah serius memperjuangkan nasib dan kesejahteraan buruh,” jelasnya.

Meski, kata Umar Faruk, ditengah besarnya harapan itu, terjadi perubahan regulasi, seperti yang  sudah terakomodir dalam Omnibuslaw Undang – undang Cipta Kerja. Perubahan peraturan perundangan sejak semula telah dicurigai bakal mencederai nasib buruh.

“Karenanya, kami berharap, mudah – mudahan kecurigaan itu tidak terjadi,” harapnya.

Sementara, kenyataan yang ada, DPC Sarbumusi  Kabupten Jember masih menghadapi perjuangan anggota yang mengalami permasalahan.  Faruk menyampaikan, seperti permasalah pekerja di PT Semen Puger Jaya Raya Sentosa, yang sudah hampir satu tahun tidak beroperasi dan tidak memberikan hak – hak pekerja, berupa  gaji, hak – hak lain, termasuk tunggakan iuran BPJS  yang menjadi kewajiban perusahaan.

Lebih lanjut Umar Faruk, mengeluhkan sulitnya pekerja yang resign untuk mendapatkan hak – haknya, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) yang seharusnya dibayarkan, ahirnya tidak bisa. Bahkan ada anggota Sarbumusi yang meninggal, karena ada tunggakan BPJS ahirnya juga tidak bisa mendapatkan hak –haknya.

“Ini situasi sulit bagi kami, karenanya besar harapan kami ada tindak lanjut dalam penegakan hukum dari pihak Pengawasan Disnakertrans Propinsi, BPJS Tenaga Kerja dan Kejaksaan, yang memang selama ini sudah bekerja sama, sehingga imbas dari penegakan hukum itu bisa dirasakan oleh pekerja,” tegasnya.

 

PDP Kahyangan Bayar THR 70 %

Umar Faruk, mengapresiasi perkembangan yang terjadi di lingkungan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan, perusahaan milik pemkab Jember itu kabarnya akan memberikan THR kepada karyawannya sebesar 70 %, ini merupakan perkembangan yang bagus, jika dibanding dengan THR tahun 2020, yang hanya di bayar Rp 588.000.,- .

“Itupun dibayar dengan cara dicicil. Tahun ini sepertinya ada perkembangan, ya mestinya perusahaan membayar 100 %, sudah akan dibayar 70 %, saya kira itu perkembangan yang baik,” tandasnya.

 

Berhentilah Memainkan Birokrasi

Dialog yang pernah diselenggarakan pelaku usaha, Serikat Pekerja, bahkan buruh, seperti yang pernah terungkap saat digelarnya dialog bertajuk  “Membangun Jember Harmoni Dalam Hubungan Industrial” yang di selenggarakan di Pendopo Wahya Wibawa Graha. Senin (12/02/2021)

Dialog  dibuka Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Jember Drs Syafi’i mewakili  Bupati Jember H Hendy Siswanto  yang tidak hadir. Ketidak hadiran bupati Jember itu, menimbulkan kasak – kusuk, bahwa ada kelompok birokrasi yang tidak berkenan dengan acara itu.

Padahal kegiatan merupakan sosialisasi penting, agar  keberadaan Lembaga Kerja Sama Bipartit yang sesuai undang – undang dan wajib ada disetiap perusahaan, dapat diketahui semua kalangan.

Perlu Kehadiran Pemerintah :

Alumni Fakultas Hukum Unej Boedy Harijanto, yang hadir pada dialog itu mengungkap pengalamannya selama mengadvokasi buruh SOB Nusantara Bangsalsari, yang menggambarkan masih ada Perusahaan yang tidak mempunyai Serikat Pekerja.

Dugaan Boedy makin diperkuat dengan  yang protes terhadap  manajemen Indomarco yang diduga tak punya LKS Bipartij dalam menyelasaikan konflik Hubungan Industri.

“Kami mempertanyakan kehadiran pemerintah dalam konflik perburuhan,” sergah Boedy

Boedy juga punya pengalaman mengadvokasi pekerja PTPN XII Kebun Banjarsari Bangsalsari Jember, ketika hak 26 pekerja tak terbayarkan. Tentu semakin menjelaskan keberadaan SPBUN (Serikat Pekeerja Perkebunan) yang lebih berpihak kepada perusahaan, daripada memperjuangkan hak – hak buruh. (*)

Table of Contents