Lho Gak Bahaya Tah, Oknum Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap SYL

Loading

Jakarta _ Jempolindo.id _ Meski belum terkonfirmasi kebenarannya, kabarnya oknum pimpinan KPK diduga telah melakukan pemerataan terhadap Syarul Yasin Limpo (SYL).

Media nasional mengabarkan bahwa Polda Metro Jaya, telah melakukan pemanggilan terhadap Ajudan SYL, Panji Harianto dan Sopir SYL, Heri, selaku saksi atas dugaan pemerasan tersebut, pada Kamis (05/10/2023).

Pemanggilan terhadap keduanya, untuk diminta keterangannya terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK, yang diduga berhubungan dengan kasus korupsi SYL, di lingkungan Kementerian Pertanian, pada tahun 2021.

Belum ada informasi resmi dari pihak Polda Metro Jaya, terkait pemanggilan Ajudan dan Sopir SYL itu. Namun, kabarnya perkara ini masih tahap penyelidikan.

Berdasarkan surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya, yang beredar di kalangan wartawan, surat pemanggilan seharusnya pada tanggal 28 Agustus 2023.

Wartawan mencoba menghubungi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mempersilahkan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Namun, Ade juga tidak berkenan memberikan keterangan, terkait kasus tersebut.

Sedangkan, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu, terkait kasus tersebut. Karena, dia hanya mendampingi SYL, pada tahap penyidikan saja.

Sementara, SYL setelah dari Kementerian Pertanian, akan langsung menuju Polda Metro Jaya. Meski, belum jelas, apakah kehadirannya ke Polda Jaya dalam rangka penanganan perkara ini, atau ada masalah lainnya.

Perlu diketahui, bahwa KPK telah melakukan penggeledahan Rumah Dinas Menteri Pertanian, pada Kamis, 28 September, hingga Jum’at 29 September.

Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik KPK, berhasil mengamankan dokumen, benda elektronik, uang pecahan rupiah dan asing.

Penggeledahan itu dilakukan, setelah KPK menaikkan status hukum SYL menjadi tersangka, pada sekira bulan Juli 2023.

Mengenai merebaknya kabar telah ditetapkannya SYL sebagai tersangka, Bendahara Partai Nasdem Achmad Sahroni sempat membantah kabar tersebut. (MR)

Table of Contents