18.9 C
East Java

Layanan JPK Distop, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Jember Dorong Audit Anggaran Dinas Kesehatan 

Berita Populer

Loading

Jember, Jempolindo.id – Diketahui melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran (TPAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, bahwa Pemkab Jember masih berhutang sebesar Rp 160 Miliar, untuk program Jember Pasti Keren (JPK).

Hal itu diungkap oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Chandra Ari Fianto, kepada media ini, pada Sabtu (04/01/2025).

Karenanya, Chandra mendesak Pemkab Jember melakukan audit terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, atas pelaksanaan program JPK.

“Agar semua menjadi transparan dalam penggunaan anggaran,” katanya.

Per tanggal 31 Desember 2024, bahwa program JPK, atau biasa dikenal dengan SPM (Standart Pelayanan Minimal), yang bertujuan melayani kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, berdasarkan petunjuk Gubernur Jawa Timur telah dihentikan.

“Karena dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), sehingga program JPK dihentikan,” ujarnya.

Namun demikian, untuk memastikan agar Warga yang kurang mampu masih bisa mendapatkan layanan kesehatan, maka Chandra mendorong agar seluruh masyarakat Jember mengaktifkan layanan BPJSnya.

“Berdasarkan UHC (Universal Health Coverage), warga Jember yang aktif BPJS masih sekitar 330 ribu, atau masih 95 persen, karenanya kita dorong agar bisa mencapai 100 persen,” ujarnya.

Cara lain, yang memungkinkan untuk digunakan sebagai akses layanan kesehatan, Chandra mendorong agar warga kurang mampu segera mendaftar melalui Pemerintah Desa setempat, agar tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sehingga bisa segera diakses oleh Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Kabupaten Jember,” pungkasnya. (Slmt)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru