LaNyalla Disambati Kades dan Bupati Malang

Jempolindo, malang, LaNyalla, Kepala Desa, Bupati Malang
Ketua DPD RI yg juga Ketua MPW PP Jatim Ir. H. La Nyalla Mahmud Mattalitti (Tengah) bersama Sekretaris MPW PP Jatim yg juga Dirut PT Puspa Agro, Dyah Agusmuslim (Kanan) dan Wakil Sekretaris MPW PP Jatim yg juga TA PM Wilayah Lereng Gunung Kawi Kab Malang, Yuristiarso seusai acara serap aspirasi warga, Senin, 31 Juli 2023.

Loading

Malang _ Jempolindo.id _ Hati-hati mengelola keuangan Desa, karena  bisa berdampak hukum. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan pesan itu, saat acara Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang, Senin (31/07/2023).

Jempolindo, malang, LaNyalla, Kepala Desa, Bupati Malang
Ketua DPD RI LaNyalla M Mattalitti, saat bersama Kepala Desa se Kabupaten Malang

Pada acara serap aspirasi itu, hadir pula  Bupati Malang, Drs HM Sanusi, Sekda Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat, para Kepala OPD Kabupaten Malang, Anggota DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza, Ketua AKD Kabupaten Malang Basori, serta para kepala desa se-Kabupaten Malang.

Pada kesempatan itu, LaNyalla mengutip data ICW, bahwa pada tahun 2022, terdapat 155 kasus, yang menjerat 252 orang menjadi tersangka, diantaranya berprofesi sebagai kepala desa.

Sebagian besar, kasusnya terkait dengan mark up anggaran biaya, honor perangkat desa, pemotongan Dana Desa, perjalanan dinas fiktif, serta pengadaan baran dan jasa yang melanggar aturan.

Sedangkan, pemerintah telah menganggarkan melalui APBN Tahun Anggaran 2023, untuk 74.954 Desa se Indonesia, sebesar Rp 70 triliun.

“Dari data yang ada, masih banyak kasus hukum yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi akibat kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu terkait pengelolaan keuangan desa penting untuk benar-benar dicermati,” ujar LaNyalla.

LaNyalla: Menghadapi Tantangan

Dedengkot Ormas Pemuda Pancasila itu mengingatkan, bahwa tantangan ke depan akan semakin besar. Karenanya Desa memang harus lebih mandiri.

Gerakan globalisasi, kata LaNyalla tak bisa dihindari. Untuk itu semua negara harus mempersiapkan diri, dengan membentuk ketahanan dalam segala aspeknya.

Terutama ketahanan pangan, kesehatan, sosial ekonomi, pendidikan, termasuk kemampuan beradaptasi, menghadapi tantangan jaman.

“Desa sebagai bagian dari entitas pemerintahan terkecil di Indonesia harus memiliki peran sebagai penjaga pondasi kekuatan tersebut. Termasuk ketahanan di tiga sektor itu. Ketahanan kesehatan melalui budaya hidup sehat. Ketahanan sosial melalui pendidikan dan kohesi sosial masyarakat yang dijaga, dan ketahanan pangan melalui kebijakan desa yang tepat sasaran di sektor pangan,” katanya.

Agar desa kuat dan memiliki kemampuan adaptif, maka menurut  LaNyalla, desa harus melakukan 5 hal prioritas,diantaranya:

Pertama, pengembangan kapasitas aparatur desa. Kedua, peningkatan kualitas manajemen pemerintah desa. Ketiga, perencanaan pembangunan desa.  Keempat, pengelolaan keuangan desa dan Kelima, melakukan penyusunan Peraturan Desa.

“Khusus terkait pengelolaan keuangan Desa, harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai akibat ketidaktahuan, menjadikan perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

Jawa Timur, kata LaNyallah patut berbangga, karena program percontohan desa anti korupsi yang dibentuk KPK, sudah mulai dilaksanakan di Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.

“Semoga nanti desa-desa di Kabupaten Malang menyusul menjadi desa percontohan dalam program tersebut,” paparnya.

Tanggapan Ketua AKD Malang 

Dalam serap aspirasi itu, Ketua AKD Kabupaten Malang, Basori memanfaatkan untuk menyampaikan harapan para kepala desa, agar Stadion Kanjuruhan yang merupakan ikon Kabupaten Malang segera direnovasi. Keberadaan Stadion Kanjuruhan, juga dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat.

“Harapan kami, ini strategis bagi kami. Kita meminta Ketua DPD RI untuk mengawal RUU tentang Desa,” ujar Basori.

Dikatakannya, RUU tentang Desa bukan serta merta ada menjelang tahun politik, tetapi sudah sejak lama diusulkan, melalui kajian panjang.

“Jadi isinya bukan hanya kepentingan kepala desa saja, tetapi untuk kepentingan rakyat. Awalnya kami dibully seolah-olah kami yang mengusulkan RUU Desa karena isinya soal perpanjangan masa jabatan. Jadi kami berharap Ketua DPD RI juga mensosialisasikan ke masyarakat nilai positif dari RUU ini,” ujar dia.

Harapan Bupati Malang

Sementara itu Bupati Malang, HM Sanusi meminta bantuan kepada Ketua DPD RI dalam penyelesaian banyak persoalan kenegaraan di Kabupaten Malang.

Diantaranya, permasalahan agraria karena sertifikasi tanah di Kabupaten Malang belum tertangani dengan baik. Sampai saat ini dari sekian ribu sertifikat masih baru diselesaikan 2500-an sertifikat.

“Selain itu, adanya tumpang-tindih persoalan pertanahan. Dimana masih banyak tanah yang sudah digarap masyarakat, tetapi statusnya diklaim oleh Perhutani sehingga terjadi konflik berkepanjangan,” papar dia.

Bahkan, masih banyak tempat wisata di Kabupaten Malang ini yang tanahnya merupakan milik Perhutani. Padahal sesuai arahan Kementerian terkait seharusnya diberikan kepada pemerintah daerah dan desa.

“Kami sudah bersurat ke Presiden juga Kementerian Kehutanan namun sampai saat ini belum ada yang diserahkan. Jadi sepanjang pantai 130 kilometer itu masih dikuasai oleh Perhutani, hingga pulau-pulau kecil yang ada di lepas pantai,” papar dia.

Selanjutnya, HM Sanusi adalah berharap, Ketua DPD RI membantu mendorong pemerintah pusat untuk segera mencairkan dana stimulan gempa, bagi para korban di daerah Ampelgading, Tirtoyudo dan Dampit.

“Sudah lebih 4 tahun kena gempa bumi tapi bantuan stimulan gempa sampai saat ini belum juga cair sepenuhnya. Yang cair baru stimulan untuk korban kategori berat, sedangkan untuk kategori sedang dan ringan belum diberikan,” ucapnya.(*)