KPK Apresiasi Jember

KPK Apresiasi Jember
Caption ; Direktur Korsugah KPK wil 3, Brigjen pol Bahtiar Ujang Purnama, saat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama 38 Bupati/walikota yang ada di Jawa Timur di Gedung negara Grahadi, Senin (15/11/2021).

Loading

Jember –  KPK Apresiasi Jember yang berada pada peringkat ke 6 pada tahun 2021, dari sebelumnya pada tahun 2020 berada pada peringkat 28. Hal itu terpantau melalui  Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipaparkan  Direktur Korsugah KPK wil 3, Brigjen pol Bahtiar Ujang Purnama, saat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa serta 38 Bupati/walikota yang ada di Jawa Timur di Gedung negara Grahadi, Senin (15/11/2021).

Sedangkan dari Kabupaten Jember, turut hadir secara offline  pada rapat koordinasi itu Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Komandan Kodim 0824 Letkol Inf La Ode M Nurdin, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, Ketua Pengadilan Jember Dr. I Wayan Gede Rumega, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung SH dan Sekda Jember Ir Mirfano.

KPK Apresiasi Jember
Caption : Data MCP KPK per Nopember 2021

“Apreasiasi kepada Jember, ini pak Wili Jember, di tahun 2020 Jember berada pada peringkat paling bawah, sekarang lihat tuh, Jember sudah nomer 6. Berarti beliau mampu,” kata Brigjen Pol Bahtiar dalam paparannya.

Brigjen pol Bahtiar Ujang Purnama menjadikan Kabupaten Jember sebagai contoh yang mampu melakukan perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Karenanya  Bahtiar meminta kepala daerah di Jatim mulai sekarang merubah dan memperbaiki diri dengan mengoptimalkan fungsi inspektorat, dan pengawasan  DPRD.

“Kepala daerah di Jatim untuk segera meningkatkan nilai MCP dari KPK sesuai dengan implementasi di lapangan, minimal 90 %,” pintanya.

Rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi yang digelar  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam rangka memperingati hari anti korupsi Sedunia  itu, dihadiri  Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, dan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

Mengutip laman resmi Kominfo Provinsi Jatim, dikabarkan rapat koordinasi itu juga dhadiri Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Plh Sekdaprov, Heru Tjahjono serta Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, Anik Maslachah, dan juga Ketua Fraksi dan Ketua komisi di DPRD Jatim, DPRD Kabupaten/kota di Jatim.

Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron mengajak kepada kepala daerah se Jatim untuk jihad masa kini yaitu melawan korupsi. Mengingat jati diri Jatim terutama kota Surabaya ini merupakan  pahlawan yang rela berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan.

“Maka saatnya kepala daerah di Jatim menggelorakan semangat jihad melawan korupsi, dan rapat koordinasi kami harap benar – benar menghasilkan yang positif dan tidak ada lagi kepala daerah di Jatim tidak terlibat korupsi lagi,” pintanya.

Menurut Gufron,  Pemerintah daerah adalah bagian dari pemerintah pusat untuk mewujudkan dan mengelola tujuan pemerintah pusat di daerah. Yaitu membentuk pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap masyarakatnya, kedua mensejahterahkan, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial.

“Apabila kepala daerah di Jatim melaksanakan janjinya saat kampanye di masyarakat Insya Allah di daerah tersebut masyarakatnya bisa sejahtera sesuai tujuan dari pembentukan pemerintah pusat, dan sebaliknya apabila kepala daerah melakukan korupsi maka terjadi kesengsaraan di daerah tersebut,” paparnya.

Ghufron berharap, di hari anti korupsi se dunia pada 9 Desember, angka korupsi di Indonesia khususnya di Jatim tidak naik.

Lebih lanjut,Ghufron menyebut data KPK untuk tindak pidana korupsi yang masuk mulai 2004 – 31 Maret 2021 ada 750 kasus penyuapan diantaranya pengadaan barang dan jasa, penyalagunaan anggaran, pungutan, hingga proses perizinan.

“Saya minta komitmen kepala daerah di Jatim untuk tidak melakukan korupsi lagi saat perayaan hari korupsi sedunia mendatang, dan yang hadir ditempat ini juga tidak terlibat korupsi juga,” ujar Nurul Ghufron.

Pria asal Sumenep itu menyakini dibawah komando  Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil elestianto Dardak segenap kabupaten/kota di Jatim mulai merubah untuk tidak korupsi lagi.

“Semangatkan tekad Jatim kota Pahlawan, masa kini adalah melawan korupsi, dan kepala daerah berhak menjadi pahlawan untuk melawan korupsi, atau menjadi pasiennya KPK, karena pilihan ada di kepala daerah masing – masing,” imbuhnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, ada ouputnya dan hasilnya, pertama Gubernur, bupati, dan Walikota, serta DPRD nya harus sevisi dan semisi yaitu memajukan Jawa Timur, kedua yaitu lakukan koordinasi yang harmoni dan baik dengan perannya masing – masing seperti Eksekutif melakukan kinerjanya dan DPRD pengawasan, dan ketiga yaitu saling terbuka dan tersuport antara pihak eksekutif dan legeslatif.

“Apabila itu semua terwujud maka kelemahan dan kelebihan saling menutupi untuk bergandeng tangan untuk jihad melawan korupsi,”pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan terima kasih kepada KPK yang telah melakukan pendampingan dan fasilitas selama ini dilakukan di Jatim, dan diharapkan KPK tetap melakukan pendampingan kepada pemprov selanjutnya.

“Diharapkan di 2022 nanti kasus covid 19 di Jatim menjadi landai dan turun, dan pemprov Jatim bisa lari kencang lagi dalam melaksanakan program – program pemerintah,” ujarnya.

Terkait MCP KPK, Rata MCP nasional 45 % per 15 Nopember 2021, sedangkan capaian MCP se Jatim yaitu 60 persen, sementara itu pemprov sendiri telah mencapai MCP 67 persen. Tapi pihaknya meminta kepada inspektor untuk tetap lari kencang lagi dan kencang lagi.

“Mohon ijin, saya menyampaikan kalau di plakat baru pemprov Jatim ini ada logo karapan sapi, kenapa saya pakai logo karapan sapi karena kita memang kerja keras, dan kerja cepat,” ungkap Gubernur Jatim.

Ia juga menyampaikan, untuk manejemen aset pemprov Jatim terus melakukan perbaikan dan penertiban secara terus menerus. Dimana per 15 Nopember ini sudah dilakukan database aset yaitu 80%, pengelolaan aset 100%, sertifikat aset 46%, dan penertiban Aset 50%. Artinya bahwa target untuk PTSL 2024 bisa terwujud apalagi pad 18 Desember mendatang Banyuwangi juga melakukan sertifikat, dan ini bisa diikuti oleh kabupaten/kota lainnya.

“Ini semua merupakan ikhtiar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan  mulai dari aset dan keuangan secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel. Maka itu Pemprov Jatim juga mulai melakukan pengendalian internal pemerintah sesuai intruksi dari BPKP, yaitu mulai menerapkan Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP) bisa terintergrasi antara manajemen resiko independence MLA, dan terintegritas dengan pengendalian korupsi, serta pengendalian indeks mandiri yang dilakukan oleh BPKP sendiri,”ujarnya.

Ia menambahkan dengan  sistem SPIP, pihak pemprov bisa mengetahui titik rawan korupsi, dan pihak pemprov Jatim selalu mendapatkan warning dari KPK agar tidak melakukan kegiatan tersebut.

“Kita berikhtiar bersama – sama bergandeng tangan untuk bisa membangun pemerintahan yang berintegritas tinggi, dan tentu kita juga bisa berharap kesejahteraan rakyat bisa terwujud,” paparnya.

Khofifah  berharap kegiatan pencegahan korupsi yang dilakukan KPK bisa dilakukan secara masif, dengan  bergandeng tangan  seluruh stakeholder dalam upaya mempercepat pemberantasan korupsi, guna  mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi starting point bagi kepala Daerah di Jatim Bupati, walikota dan termasuk pemprov Jatim untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah di APBD 2022. Sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan Akuntanbel,” pungkasnya.(*)

Table of Contents