Korban Vaksin Siswa SMP Negeri 2 Gumukmas Terlantar

Korban Vaksin
Foto : Dani, siswa kelas 8D SMP Negeri 2 Gumukmas mengalami dema dua hari usai vaksin.

Loading

Jempolindo.id – Jember – Korban Vaksin Siswa SMP Negeri 2 Gumukmas, bernama Fahrul Fauzi Ramadani beralamat di RT 03 RW 02 Dusun Rejosari Desa Tembokrejo Kecamatan Gumukmas, menderita  sakit keras usai menjalani vaksinasi dosis 1, yang dilaksanakan pihak sekolah pada tanggal 18 september 2021.

Korban Vaksin
Keterangan foto : Imam Syafii dan Sami, orang tua dari Dani,

Saat jempol berkunjung, terlihat kondisi rumahnya tergolong tidak mampu. Ayah Dani   bernama Imam Syafii  menyampaikan kondisi Dani yang terus menurun. Dani mengalami demam, pada  tanggal 20 September 2020, hingga kini kondisi kesehatannya terus menurun.

“Sebenarnya kami hanya ingin Dani bisa segera sembuh dan bisa mengikuti pelajaran lagi,” tutur Syafii.

Syafii sudah mencoba menghubungi pihak sekolah, hanya saja tidak ada tanggapan seperti diharapkannya.

“Sudah saya sampaikan ke Kepala Sekolah, melalui WA, waktu mulai pembelajaran tatap muka, tapi belum ada tanggapan,” ujar Syafii.

Menurut Sami, ibu Dani, menututurkan kondisi anak kelas 8 D SMP Negeri 2 Gumukmas itu, sebelum menjalani vaksin dalam keadaan sehat.

“Tidak ada gejala sakit, habis vaksin ya biasa saja,” kata Sami.

Ketika Jempol berkunjung, terlihat kondisi Dani yang memang sedang tergeletak di tempat tidur, tak berdaya. Badannya semakin kurus, sudah tidak lagi bisa bergerak, bahkan membuka mulutpun, untuk sekedar bicara sepertinya sudah tak kuasa.

“perut sakit,” jawabnya singkat.

Sampai berita ini diterbitkan, tidak ada dari pihak sekolah dan puskesmas Tembokrejo yang bersedia dikonformasi.

Jempol berusaha menghubungi Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Gumukma, Nugroho  Siswiyono SPD MPD, sayangnya yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat.  Menurut keterangan petugas keamanan SMP Negeri 2 Gumukmas, akan membantu menyampaikan kepada Kepala Sekolah.

Sedangkan Pihak Kepala  Puskesmas Tembokrejo dr Vivi Agus Setyaningrum, ketika hendak dikonfirmasi juga  sedang dinas luar.

Hanya saja patut disayangkan, pernyataan petugas Puskesmas Tembokrejo  yang malah seolah menghambat tugas wartawan untuk mendapatkan keterangan, yang mengatakan bahwa untuk Puskesmas Tembokrejo dilarang wartawan meliput.

“Itu ada undang – undangnya, tidak boleh ada yang meliput kegiatan puskesmas tembokrejo,” kata petugas itu, tanpa dijelaskan peraturan yang mana. (Sugito)

Table of Contents