Jempolindo.id – Jember – Korban Vaksin Siswa SMP Negeri 2 Gumukmas, bernama Fahrul Fauzi Ramadani beralamat di RT 03 RW 02 Dusun Rejosari Desa Tembokrejo Kecamatan Gumukmas, menderita sakit keras usai menjalani vaksinasi dosis 1, yang dilaksanakan pihak sekolah pada tanggal 18 september 2021.

Saat jempol berkunjung, terlihat kondisi rumahnya tergolong tidak mampu. Ayah Dani bernama Imam Syafii menyampaikan kondisi Dani yang terus menurun. Dani mengalami demam, pada tanggal 20 September 2020, hingga kini kondisi kesehatannya terus menurun.
“Sebenarnya kami hanya ingin Dani bisa segera sembuh dan bisa mengikuti pelajaran lagi,” tutur Syafii.
Syafii sudah mencoba menghubungi pihak sekolah, hanya saja tidak ada tanggapan seperti diharapkannya.
“Sudah saya sampaikan ke Kepala Sekolah, melalui WA, waktu mulai pembelajaran tatap muka, tapi belum ada tanggapan,” ujar Syafii.
Menurut Sami, ibu Dani, menututurkan kondisi anak kelas 8 D SMP Negeri 2 Gumukmas itu, sebelum menjalani vaksin dalam keadaan sehat.
“Tidak ada gejala sakit, habis vaksin ya biasa saja,” kata Sami.
Ketika Jempol berkunjung, terlihat kondisi Dani yang memang sedang tergeletak di tempat tidur, tak berdaya. Badannya semakin kurus, sudah tidak lagi bisa bergerak, bahkan membuka mulutpun, untuk sekedar bicara sepertinya sudah tak kuasa.
“perut sakit,” jawabnya singkat.
Sampai berita ini diterbitkan, tidak ada dari pihak sekolah dan puskesmas Tembokrejo yang bersedia dikonformasi.
Jempol berusaha menghubungi Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Gumukma, Nugroho Siswiyono SPD MPD, sayangnya yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat. Menurut keterangan petugas keamanan SMP Negeri 2 Gumukmas, akan membantu menyampaikan kepada Kepala Sekolah.
Sedangkan Pihak Kepala Puskesmas Tembokrejo dr Vivi Agus Setyaningrum, ketika hendak dikonfirmasi juga sedang dinas luar.
Hanya saja patut disayangkan, pernyataan petugas Puskesmas Tembokrejo yang malah seolah menghambat tugas wartawan untuk mendapatkan keterangan, yang mengatakan bahwa untuk Puskesmas Tembokrejo dilarang wartawan meliput.
“Itu ada undang – undangnya, tidak boleh ada yang meliput kegiatan puskesmas tembokrejo,” kata petugas itu, tanpa dijelaskan peraturan yang mana. (Sugito)