Jember _ Jempolindo.id _ Kabupaten Jember, kini punya Pelayanan Karantina Pertanian. Balai Besar Karantina Provinsi Jawa Timur, bersama Pemkab Jember melaunching unit Pelayanan Karantina Pertanian, bertempat di Kantor Pos Indonesia Cabang Jember. Selasa (14/03/2023) siang.
Baca juga : 90 UMKM Ikuti Sosialisasi KUR Bank Jatim
Saat launcing, hadir pula Forkopimda Jember, jajaran OPD pemkab Jember, Kepala Balai Besar Karantina Wilayah Provinsi Jawa Timur Cicik Sukaesih, dan Executive Vice Presiden Regional 5 Jatim Bali Nusra, Dino Ariyadi
Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, pada kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah pusat, yang telah menempatkan Pelayanan Karantina Pertanian di Kabupaten Jember.
“Keberadaan Pelayanan Karantina Pertanian ini akan sangat membantu bagi berkembangnya pemberdayaan pertanian di Kabupaten Jember,” ujarnya.
Selama ini, kata Hendy jika akan mengekspor barang hasil produksi pertanian, harus mengurus ijin karantina ke Jakarta atau Surabaya. Sehingga mempersulit pelaku UMKM di bidang pertanian.
“Maka, setelah ada pelayanan karantina ini, akan mempermudah para pelaku UMKM, untuk mendapatkan perijinan karantina, yang dibutuhkan sebagai sarat ekspor impor barang,” ujarnya.