KH. Muqit : “Demi Allah Jika Ada Niat Saya Menyakiti ASN Semoga Saya Dilaknat Allah”

Loading

Jember_ jempolindo.id _ Terdengar berat suara Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief saat berpidato didepan 366 Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab Jember yang harus dikembalikan pada posisinya seperti sebelum tanggal 3 Januari 2018. Jum’at (13/11/2020).

https://s.docworkspace.com/d/ALvnMgDAsNJAstO4oZqnFA

Pada tenggang waktu yang sangat terbatas, KH Muqit Arif telah menunjukkan kualitas kepemimpinannya yang santun, beradab, patuh aturan dan penuh amanah.

“Demi Allah saya bersumpah, jika ada niat saya menyakiti ASN satu saja, semoga saya dilaknat Allah,” ujarnya sambil berkaca – kaca.

Beban berat itu harus ditanggung Wabup Jember KH Muqit, sejak Bupati Jember dr Faida MMR cuti dari jabatannya, 26 september hingga 5 Desember 2020, karena mengikuti pencalonan kembali sebagai Calon Bupati Jember periode tahun 2021 – 2024 berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Novianto (Vian).

“Terus terang jika boleh memilih saya lebih baik memilih tugas lainnya. Saya tidak mengerti mengapa harus saya yang melaksanakan tugas berat ini,” ucap KH Muqit dalam pidatonya.

Berkali kali KH Muqit meminta maaf jika dalam melaksanakan tugasnya ada yang merasa tersakiti, tetapi bagaimanapun tugas itu tak bisa dielakkan.

Penuh kehatian – hatian, senantiasa KH Muqit bersama tim pemkab Jember berkonsultasi dengan inspektorat propinsi Jawa Timur dan Irjen Mendagri dalam menangani masalah keruwetan yang terjadi di Pemkab Jember.

“Setelah mendapat penjelasan dari Inspekrorat Propinsi Jatim dan Irjen Mendagri betapa pentingnya penyelesaian SOTK 2019 ini, bukan saja karena berkaitan dengan nasib ASN, tetapi juga berkaitan dengan penyusunan APBD yang itu berarti nasib rakyat Jember,” tuturnya.

KH Muqit juga meminta kepada Irjen Mendagri agar dalam melaksanakan tugasnya melaksanakan rekomendasi mendagri untuk mengembalikan SOTK sebagaimana mestinya, agar didampingi.

“Saya meminta kepada Irjen agar jika ada implikasi hukum yang harus ditanggung teman – teman ASN bersedia kiranya dipertimbangkan,” katanya.

Lebih lanjut, KH Muqit Arif menjelaskan, dalam waktu yang sangat pendek harus menjalankan tanggung jawab nya sebagai Plt Bupati Jember bersama DPRD Jember.

“Kami masih membahas beberapa agenda yang sudah kami susun bersama DPRD Jember,” ujarnya terbata – bata.

Pengasuh Ponpes Al Falah Silo itu mengaku juga mendapat tugas menyelesaikan pembahasan APBD dan menjalin hubungan harmonis bersama DPRD Jember.

“Semoga dalam waktu yang pendek ini kami bisa bermanfaat bagi rakyat Jember,” ucapnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Pemkab Jember Ir Mirfano menjelaskan pengembalian jabatan sesuai rekomendasi Mendagri. Berdasarkan hasil evaluasi ditemukan 385 ASN dari 15 SK pengangkatan jabatan dan 1 SK Mutasi.

“Sudah ada berita acarnya yang ditanda tangani irjen, inspektorat propinsi, disaksikan Bapak Wakik Bupati,” jelasnya.

Sejumlah 385 nama dievaluasi kembali, ditemukan 1 nama meninggal, 5 nama ganda. Sehingga total bersihnya 379 nama.

Dari 379 nama, ada 12 nama yang ikut pengembalian saat ini. 4 inspektorat, 8 diantaranya pejabat dispenduk yang harus mendapat ijin mendagri, 1 pensiun, maka total yang ikut 366 orang.

“Sehingga akan kita akan tata pada pengisian berikutnya, sesuai dengan SOTK baru tahun 2021,” jelasnya.

Mengenai 7 pejabat hasil open biding, kata Mirfano sesuai rekomendasi KASN akan dipertimbangkan kembali pada pengisian jabatan berikutnya.

“Prinsipnya, kita hanya laksanakan rekomendasi KASN,” tegasnya. (*)

========

Siapa Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati Jember Pilihan anda ? – https://www.opinionstage.com/jempolindo/siapa-pasangan-calon-bupati-wakil-bupati-jember-pilihan-anda

Table of Contents