Kesuburan Tanah Jember Dibawah 2 Persen

Kesuburan tanah jember
Caption : Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Jember Imam Sudarmaji

Loading

“Tingkat Kesuburan Tanah Jember berada di bawah 2 persen, dari yang seharunya 5 persen”

Jember – Tingkat kesuburan tanah Jember sudah semakin menghawatirkan, berada di bawah 2 persen, dari yang seharusnya 5 persen. Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas  Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP)  Kabupaten Jember Imam Sudarmaji saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (16/11/2021).

“Jika dibiarkan terus menerus menggunakan pupuk kimia, kapan kita akan  memperbaiki kondisi struktur tanah. Yang untuk mengembalikan tingkat kesuburan tanahnya perlu waktu,” tegasnya

Alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Jember, kata Imam hanya sekira 54 ribu ton, yang 100 persen sudah terserap semua. Sementara, ketergantungan kepada pupuk bersubsidi dapat merusak tingkat kesuburan tanah.

“Jadi kami berharap sudah mulai membiasakan dengan menggunakan pupuk organic,” katanya.

Karenanya DTPHP Jember, jelas Imam sudah mulai menata untuk mengembalikan tingkat kesuburan tanah.

“Untuk itu kami harapkan (kepada petani) agar menerapkan penggunaan pupuk secara tepat, tepat dosis tepat waktu,” ujarnya.

Berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi, sebenarnya diharapkan dapat ditanggulangi dengan merubah pola budi daya tanaman pertanian, dari yang biasanya bergantung kepada pupuk kimia, perlahan berubah menjadi penggunan pupuk berimbang.

“Setelah menggunakan pola agro solution terbukti memang produksi tanaman pangan dapat meningkat,” ujar Imam.

Program Agro Solution itu, kata Imam merupakan program untuk menanggulangi keterbatasan petani terhadap akses pasar, finansial dan tehnologi. Penerapannya menggunakan pupuk non subsidi.

“Sehingga petani tidak lagi tergantung pada pupuk bersubsidi, yang ketersediaannya sudah mulai dibatasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Imam menjelaskan lahan sawah pertanian yang ada di Kabupaten Jember seluar 86.104 hektar.

“Tetapi dari luasan itu, masih akan dilakukan kajian ulang, bekerja sama dengan Dinas lainnya, untuk menentukan luasan areal sawah di Kabupaten Jember,” pungkasnya. (git)