Jember _ Jempolindo.id _ Kegiatan Promosi dan KIE Program Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Khusus Tahun 2023, diselenggarakan di PP Darul Falah Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, pada Rabu (11/10/2023) pukul 12.00 hingga 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 300 peserta, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat desa Wirowongso, Muslimat, penyuluh KB Kecamatan Ajung, kader TPK Kecamatan Ajung, serta pendamping dari Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dan DP3AKB Kabupaten Jember.
Dalam sambutannya, KH Abdul Bari, Pimpinan PP Darul Falah Sumberejo Desa Wirowongso Kecamatan Ajung, sebagai tuan rumah, menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Dilanjutkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Jember, Mufid, yang juga menyampaikan, bahwa dalam menyelesaikan permasalahan Stunting diperlukan kebersamaan.
Acara ini didukung oleh sejumlah narasumber, termasuk Anggota Komisi IX DPR RI Ir H Nur Yasin, Pembina Program Adpin Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Dra. Sofia Hanik, dan Plt. Kepala DP3AKB Kabupaten Jember Poerwahjoedi.
Nur Yasin menjelaskan, tentang peran DPR RI dalam mengawal dan mengevaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting, dengan BKKBN sebagai Koordinator, sesuai Perpres No. 72 Tahun 2021 yang menetapkan target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024.
“Komisi IX DPR RI siap mengawal penganggaran kegiatan Pencegahan Stunting melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan,” kata Nur Yasin.
Sedangkan Pembina Program Adpin Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Dra. Sofia Hanik, menyampaikan tentang
Pentingnya mencegah stunting, yang dapat menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan kecerdasan anak.
“Visi untuk memerdekakan anak-anak Indonesia dari stunting menuju Generasi Emas Tahun 2045,” kata Sofia.
Selanjutnya, Plt Kepala DP3AKB Kabupaten Jember Poerwahjoedi menyampaikan, tentang peran BKKBN dengan Program BANGGA KENCANA, untuk mewujudkan Keluarga Berkualitas yang akan melahirkan Generasi Emas Tahun 2045 melalui intervensi 1000 HPK.
“Pemeriksaan kesehatan calon pengantin di Puskesmas sebagai upaya untuk memastikan calon pasangan siap nikah dan siap hamil,” ujar Poerwahjoedi.
Kata Poerwahjoedi, Pemkab Jember, telah berupaya menekan usia pernikahan ideal, yaitu 21 tahun untuk istri dan 25 tahun untuk suami.
“Program Pemerintah Kabupaten Jember dalam menurunkan angka stunting melalui TPPS Tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan fokus pada deteksi dini, edukasi, dan pendampingan kepada keluarga berisiko stunting,” paparnya.
Poerwahyudi berharap, kegiatan ini dapat menciptakan generasi emas di Indonesia.
“Kegiatan ini memberikan wawasan yang berharga tentang upaya pencegahan stunting dan memerdekakan anak-anak Indonesia,” ujarnya.
Pantauan dilapangan, terlihat semua peserta dan narasumber menyatakan komitmennya, untuk terus berupaya dalam menangani permasalahan stunting. (Anas)