Jember, Jempolindo.id – Sebut saja namanya Basory Hidayat, warga Dusun Penitik, Desa Wonosari, Kecamatan Puger, yang mengeluh atas Layanan Kesehatan, yang dialaminya, melalui kanal wadul guse.
Pria yang berprofesi sebagai tukang cukur itu, menuturkan keheranannya, ketika mengantarkan istrinya, Noviana Dewi, memeriksakan kandungannya di Puskesmas Kasiyan, Puger. Kamis (10/04/2025).
Baca juga: Kabupaten Jember Dapat Predikat UHC Prioritas, Gus Fawait: Sejalan Dengan Program Pemerintah Pusat
Namun, dibenaknya ada yang mengganjal. Pasalnya, petugas memintanya membayar sejumlah uang.
“Diminta bayar enam puluh tujuh ribu,” ujarnya.
Padahal Basory mendengar kabar, katanya Bupati Jember Muhammad Fawait, telah memberlakukan layanan kesehatan gratis.
“Kata petugas karena belum terdaftar BPJS,” ucapnya.
Anehnya, selain membayar, kata Basory, istrinya juga diminta menandatangani surat pernyataan tanpa diberi kuitansi.
Ia membayar, karena tak ingin ribut, apalagi ia hanya ingin memastikan kehamilan istrinya sehat.
Meski begitu, perasaan mengganjal terus mengganggunya, karenanya pria itu mencoba mengadu melalui program Wadul Gus’e, kanal pengaduan yang digagas langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait.
Tak beberapa lama, usai Ia mengirim pesan, segera aduannya mendapatkan jawaban.
“Saya tidak menyangka, respons itu bukan dalam bentuk balasan teks atau janji belaka, tetapi dengan tindakan nyata,” ungkapnya, pada Kamis (10/4/2025) malam.
Pria itu sama sekali tidak menyangka, Keluhannya bisa direspon dengan cepat. Bukan sekedar dibalas melalui pesan seluler, namun meski malam hari, ada petugas yang mengunjungi rumahnya.
“Saya kira ini bukan respons atas keluhan warga saja, tetapi juga tentang komitmen seorang bupati. Tetap melayani di malam hari, bahkan hanya untuk satu keluarga,” tutur Basory.
Kepala Puskesmas Kasiyan Bergerak Cepat
Mengetahui ada masalah layanan kesehatan, malam itu Kepala Puskesmas Kasiyan, drg Wiwik Widiyawati, mendatangi rumah keluarga Basory.
“Kami ingin tahu langsung dari warga. Ini penting. Ini tentang pelayanan publik, bukan hanya soal teknis,” ujar Wiwik.
Setelah ditelusuri, ditemukan penyebabnya, Nama Noviana Dewi memang belum tercatat dalam sistem BPJS.
Bukan karena lalai, tetapi karena adanya perubahan Kartu Keluarga, alamat berpindah, jumlah anggota berubah. Sistem belum mengenali datanya.
“Ini murni miskomunikasi. Petugas kami kurang update, masih memakai acuan sebelum UHC diberlakukan,” jelas Wiwik.
Ia memastikan, dana yang dibayarkan akan dikembalikan.
“Kami akan segera melakukan pembaruan data, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan,” ujarnya.
Sikap Bupati Jember
Kanal Wadul Guse, selain tersambung dengan petugas, juga tersambung dengan Bupati Jember.
Sebagaimana diketahui, sejak 1 April 2025, Pemerintah Kabupaten Jember telah memberlakukan skema Universal Health Coverage (UHC).
Dalam skema yang secara resmi diluncurkan Kamis, 10 April ini, seluruh warga Jember berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa pungutan biaya.
Bagi bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini, UHC bukan sekadar program. Ini soal memastikan bahwa siapa pun, dari pelosok mana pun, tetap punya akses ke layanan kesehatan yang layak, tanpa dibebani biaya, tanpa dibebani prosedur yang menyulitkan.
“Pemkab Jember tak akan membiarkan warga dirugikan karena miskomunikasi atau kekeliruan teknis. Ini soal keberpihakan dan tanggung jawab,” tegas Gus Fawait dalam keterangannya.
Langkah cepat itu, kata Gus Fawait, adalah wujud dari komitmen. Ia percaya, pemimpin bukan hanya ditunggu untuk hadir saat pesta, tetapi lebih penting saat ada kegelisahan di ujung kampung.
“kami minta internal Puskesmas Kasiyan juga melakukan evaluasi,” katanya.
“Seluruh tenaga kesehatan diinstruksikan untuk memahami secara utuh kebijakan UHC dan menerapkannya dalam pelayanan harian,” imbuhnya. (#)