Jember – Jempolindo.id – Pemkab Jember, melalui Badan Pendapatan Daerah Jember menggelar Jember Tax Award 2023. Tepatnya, di Pendopo Wahyawibawagraha pada Selasa (19/12/2023) malam.
Baca juga: Disnaker Jember Kerja Keras Selamatkan Korban TPPO
Dalam sambutannya, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU ASEAN Eng, mengucapkan selamat kepada para pemenang pada kategori Tax Award 2023 malam ini.
“Ini menjadi pemicu semangat dan motivasi kita menjadi wajib bayar pajak yang baik,” ungkap bupati.
Bupati menuturkan bahwa capaian PAD melalui pembayaran pajak kali ini juga cukup baik.
Menurut dia, hal ini menjadi perjuangan yang sangat luar biasa. Mengingat, rapor Jember sebelumnya terpuruk karena pandemi Covid-19.
Beruntung, Jember kini sudah lebih baik daripada saat itu. Ekonomi bergulir, pertumbuhan ekonomi ada, dan daya beli ada. Lantas, uangnya untuk apa?.
“Perbaikan ribuan kilometer jalan dan pemasangan puluhan ribu PJU. Uang kami putar untuk kami belanjakan dan lakukan perbaikan di situ,” paparnya.
Melalui Jember Tax Award Diharapkan Wajib Pajak Kian Sadar
Sementara, Plt Kepala Bapenda Jember Hadi Sasmito menerangkan bahwa kegiatan ini diadakan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak.
Termasuk memberi apresiasi kepada mitra kerja. Baik badan maupun perorangan yang berkontribusi menyumbang pendapatan asli daerah.
“Ini merupakan Jember Tax Award yang kedua. Dengan adanya acara Jember Tax Award ini, diharapkan para wajib pajak semakin sadar akan kewajiban membayar pajak,” ulasnya.
Ada beberapa kategori yang mendapatkan penghargaan. Di antaranya, terdiri atas wajib pajak hotel berprestasi, wajib pajak restoran berprestasi, wajib pajak parkir berprestasi, wajib pajak hiburan berprestasi, wajib pajak reklame berprestasi, hingga wajib pajak hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Kami juga mengapresiasi operator di setiap notaris. Termasuk OPD terbaik penyumbang retribusi daerah terbaik,” lanjutnya. (Sumber Berita: Dinas Kominfo Jember)