GMNI Cabang Jember Desak DPRD Jember Bentuk Pansus LPSE

Loading

Jember_Jempol. Ambruknya Lokal Gedung SD Negeri Keting 02 Kecamatan Jombang (Sabtu, 14/12) dan Pendopo Kecamatan Jenggawah, dinilai Aktivis GMNI Cabang Jember adanya indikasi ketidak beresan dalam tahapan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jember.

Melalui Moh Syaiful Rahman, Wakil Ketua Bidang Advokasi DPC GMNI Jember, indikasi ketidak beresan itu sangat jelas. Sesuai jadwal yang tertera di Papan Proyek SDN Keting 02 Kecamatan Jombang, proyek usai tanggal 14 Desember 2019, berbarengan dengan ambruknya gedung.

Sedangkan, Pendopo Kecamatan Jenggawah harusnya selesai tanggal 21 Nopember 2019, malah baru tergarap 70 persen, atap bangunan sudah ambruk.

“Tragedi itu harusnya menjadi sorotan Bupati, sebagai bagian dari masyarakat, tentu menjadi pertanyaan besar bila bangunan baru harus ambruk,” sesalnya.

Buruknya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jember bisa saja mengarah pada besarnya kerugian negara, meski  untuk menilainya perlu kajian lebih mendalam.

“Apalagi, ini sudah memasuki pertengahan bulan desember, hujan sudah mulai turun. Pembangunan malah bermasalah,” sergahnya.

Karenanya, GMNI Cabang Jember mendorong agar segenap pihak bertanggung jawab.

“Kami mendorong DPRD Jember untuk membentuk Pansus LPSE Jember agar terkuak siapa sebenarnya yang bermain dibalik hancurnya tatanan pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Jember,” tandasnya.

Lebih jauh, Syaiful Rahman mengatakan, untuk menyikapi buruknya tata kelola pembangunan di Kabupaten Jember, GMNI masih merasa perlu melakukan pembahasan di internal GMNI.

“Kami perlu mendiskusikan terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)

Table of Contents