22.1 C
East Java

Gaji ke-13 Tertunda, DPRD Jember Pertanyakan Keterlambatan Puluhan Puskesmas

JEMBER, JEMPOLINDO.ID  – Keterlambatan pencairan gaji ke-13 bagi sejumlah pegawai puskesmas di Kabupaten Jember mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember.

Berdasarkan konfirmasi ke Dinas Kesehatan, baru empat puskesmas yang telah menerima pencairan, sementara delapan puskesmas lainnya masih terhambat proses administrasi.

Anggota Komisi D, Wahyu Prayudi Nugroho dari fraksi PDI Perjuangan Jember, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan administrasi agar hak pegawai dapat segera diterima.

“Ada empat puskesmas yang sudah dicairkan, sedangkan delapan lainnya masih dalam proses administrasi. Kami berharap paling lambat besok dana tersebut sudah masuk ke rekening pegawai yang berhak,” ujarnya.

Keterlambatan ini menjadi perhatian serius karena gaji ke-13 sangat dinantikan para pegawai, terutama yang memiliki anak memasuki tahun ajaran baru.

Dana tersebut dinilai penting untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan dan biaya sekolah.

Menurut penjelasan sementara dari Dinas Kesehatan, keterlambatan disebabkan perbedaan kecepatan penyelesaian administrasi di masing-masing puskesmas.

Namun, DPRD menilai perlu pendalaman lebih lanjut untuk memastikan tidak ada persoalan lain di luar faktor administrasi.

“Kami ingin mengetahui lebih jauh apakah ini murni persoalan administrasi atau ada faktor lain,” tegas Wahyu.

Beberapa puskesmas yang disebut masih belum menerima pencairan antara lain Puskesmas Kalisat, Ledokombo, Rambipuji, dan sejumlah puskesmas lainnya yang masih dalam proses verifikasi administrasi.

Komisi D juga mempertanyakan alasan keterlambatan tersebut karena secara umum kondisi keuangan puskesmas dinilai baik.

Menurut mereka, puskesmas memiliki dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional dan pembiayaan pegawai sesuai ketentuan.

Selain itu, DPRD akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait jumlah pegawai yang terdampak, khususnya tenaga PPPK paruh waktu yang disebut mengalami kendala pencairan.

Komisi D berharap Dinas Kesehatan bersama seluruh puskesmas segera menuntaskan proses administrasi, sehingga gaji ke-13 dapat diterima tepat waktu dan dimanfaatkan pegawai untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru. (#)

  • Pewarta: Selamet Hariyadi 
  • Editor: Miftahul Rachman 

===============

Dukung Jurnalisme Profesional, dengan berdonasi melalui rekening BCA: 2000781234

==========

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img