FGD Restoration Justice Pemberdayaan Anak Berhadapan Hukum di Kabupaten Jember

Loading

Jember – Jempolindo.id – Dalam upaya meningkatkan perhatian terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum, telah digelar Diskusi Kelompok Terarah (FGD) bertajuk “Restoration Justice Pemberdayaan Anak Berhadapan Hukum” di Pasca Sarjana Universitas Jember, pada hari Selasa (10/10/2023)

Melalui Plt Kepala DP3AKB Kabupaten Jember Poerwahjoedi, pelaksanaan FGD ini, atas seijin Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU.

“Dengan menghadirkan berbagai pihak yang terlibat dalam upaya pemberdayaan anak berhadapan dengan hukum,” kata Poerwahjoedi.

Peserta FGD ini, kata Poerwahjoedi, dari berbagai instansi dan kelompok, seperti Kelompok Riset WeSave, Badan Pembinaan dan Pembinaan Anak di Bawah Umur (Bapas) Jember, Bengkel Jiwa, dan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.

Dalam FGD ini, menurut Poerwahjoedi, Kelompok Riset WeSave mempresentasikan rencana “Story Telling Dukungan Psikososial bagi Anak Berhadapan dengan Hukum” yang akan dilakukan di Pondok Pesantren Nurul Huda.

“Rencana ini bertujuan untuk memberikan dukungan psikososial kepada anak-anak berhadapan dengan hukum melalui cerita dan narasi yang mendukung proses rehabilitasi mereka,” ujarnya.

Sebanyak 40 anak berpartisipasi dalam kegiatan ini, kata Poerwahjoedi, termasuk 10 anak berhadapan dengan hukum yang berasal dari Bengkel Jiwa dan Pondok Pesantren Nurul Huda.

“Selama diskusi, peserta aktif berdiskusi, memberikan masukan, dan merencanakan pelaksanaan kegiatan yang lebih lanjut untuk mendukung anak-anak ini,” ujarnya.

Pada akhirnya, Poerwahjoedi berharap, pelaksanaan FGD ini, dapat memberikan kontribusi positif dalam memahami dan mendukung anak-anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Jember.

“Laporan hasil kegiatan ini telah disampaikan kepada pihak berwenang, dan selanjutnya, diharapkan akan ada arahan lebih lanjut dalam upaya pemberdayaan anak-anak ini,” tandasnya. (Anas)