Dwi Priyo Atmojo Tepis Tudingan Melakukan Penggelembungan Suara 

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Anah panah tudingan melakukan penggelembungan suara di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, jelas diarahkan kepada Caleg DPRRI Partai Golkar Dapil IV Jember – Lumajang, Dwi Priyo Atmojo.

Mendapati tudingan itu, melalui pesan singkatnya yang dikirim kepada media ini, Dwi Priyo Atmojo, menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memahami maksud berkembangnya opini itu. Senin (26/02/2024) sore.

‘Selamat sore, terkait berita yang beredar tentang penggelembungan suara dan lain lain, dalam pileg kali ini, saya tidak mengerti dan memahami isu yang beredar tersebut,” katanya.

Baca juga: Diduga Caleg DPRRI Partai Golkar Gelembungkan Suara, KPU Jember Bakal Lapor Bawaslu 

Sedangkan menyangkut teknis penghitungan suara, Dwi Priyo Atmojo menegaskan bukanlah ranahnya untuk berkomentar, karena merupakan kewenangan dari pihak penyelenggara Pemilu.

“Menyangkut soal teknis pemilu, penghitungan suara dan sebagainya itu bukan ranah saya untuk ikut berkomentar,” ujarnya.

Kalaupun terdapat perbedaan pandangan terkait dengan perolehan suara, menurut Dwi Priyo Atmojo, sebaiknya dibicarakan ditingkat internal Partai Golkar. Karena Peserta Pemilu adalah Partai Politik, bukan Caleg.

“Peserta Pemilu adalah parpol, hal ikhwal terkait dengan partai, tentu lebih elok dibicarakan di internal partai kami. Terimakasih,” pungkasnya.

Jawaban Dwi Priyo Atmojo seolah hendak menepis tudingan yang telah disampaikan oleh Tim Caleg DPRRI Partai Golkar Dapil IV Jember – Lumajang, Nomor Urut 1, Muhammad Nur Purnamasidi.

Pada pemberitaan sebelumnya, Tim Pemenangan Purnamasidi, menyebut bahwa Dwi Priyo Atmojo, sesama Caleg Partai Golkar, telah melakukan dugaan penggelembungan suara di beberapa TPS di Kecamatan Sumberbaru.

Tim Caleg DPRRI Partai Golkar H Muhammad Nur Purnamasidi Melapor

Tim dari H. Purnomosidi yang dipimpin oleh Ali Murtadlo dan Fudoli Sandra, menyampaikan temuan penggelembungan suara terjadi di 6 desa di Kecamatan Sumberbaru, yang indikasinya dilakukan oleh Caleg sesama Partai Golkar.

Ali Murtado menyatakan, bahwa indikasi adanya penggelembungan suara, dirinya melihat salah satu Caleg DPR RI dari partai Golkar atas nama Dwi Priyo Atmojo nomor urut 4, yang semula di kisaran 4.000 suara mendadak melonjak ke angka 9.229 suara. Adapun suara Purnamasidi menurun drastis.

“Perubahan suara terjadi di 6 desa di Sumberbaru, kami menemukan adanya perubahan suara dari caleg nomor 4, yang semula hanya 4 ribuan, melonjak menjadi 9 ribuan, dan suara dari pak Purnomosidi, justru berkurang, sehingga kami menduga ada ‘perampokan’ suara caleg kami,” ujar Ali Murtadlo.

Ali Murtadlo berharap, kecurangan ini segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu, dengan melakukan tindakan tegas, dan melakukan pengusutan adanya kecurangan ini.

“Bawaslu harus segera turun tangan, dan melakukan pengusutan, serta menindak siapapun yang terlibat, karena indikasi kami, kecurangan ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur, ada PPS, Panwas, dan juga saksi maupun operator, semua harus diusut,” tegas Ali Murtadlo. (Mmt)