Diduga Caleg DPRRI Partai Golkar Gelembungkan Suara, KPU Jember Bakal Lapor Bawaslu

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ KPU Jember, rencananya bakal melapokan dugaan terjadinya penggelembungan suara Caleg DPRRI Partai Golkar, yang ditemukan di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Baca juga: Terjadi Selisih Suara, 2 Kali PPK Bangsalsari Lakukan Hitung Ulang 

Melalui Komisioner KPU Jember Hanafi menjelaskan bahwa temuan adanya dugaan penggelembungan suara terjadi di Kecamatan Sumberbaru, yakni Desa Jamintoro, Desa Jatiroto dan Desa Yosorati.

“Terjadinya Penggelembungan suara itu akan kami laporkan kepada Bawaslu Jember, agar ditindaklanjuti, sehingga ada tindakan hukum bagi para pelaku kecurangan,” tegasnya, saat dikonfirmasi melalui selulernya, pada Senin (26/02/2024).

Semula, KPU Jember mencurigai adanya masalah di Kecamatan Sumberbaru, setelah menerima informasi adanya perbedaan antara D Hasil dan C Hasil.

Sehingga, Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi dan Ahmad Susanto, mendatangi pelaksanaan rekapitulasi suara, di tingkat Kecamatan Sumberbaru, pada Minggu (25/02/2024).

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kami coba mengklarifikasi kepada PPK Sumberbaru,” ujarnya.

Selanjutnya, Hanafi mengambil contoh di TPS 2 Desa Jamintoro, TPS 4 dan TPS 18 Desa Jatiroto.

“Dari contoh data yang kami ambil di desa Jamintoro dan Jatiroto, kita temukan adanya dugaan penggelembungan suara Caleg DPRRI Partai Golkar nomor urut 4,” kata Hanafi.

Tim Caleg DPRRI Lapor Bawaslu

Menindaklanjuti dugaan terjadinya penggelembungan suara, Tim Pemenangan H. Purnomosidi, Caleg DPR RI dari Partai Golkar Dapil (Daerah Pemilihan) IV Jatim, yang meliputi Jember dan Lumajang, Senin (26/2/2024) mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Jember.

Kedatangan Tim H Purnomosidi, Ali Murtadlo dan Fudoli Sandra, bermaksud melaporkan dugaan temuan penggelembungan suara yang terjadi di 6 desa di Kecamatan Sumberbaru.

Indikasinya, penggelembungan suara ini dilakukan oleh sesama Caleg Partai Golkar.

Dugaan itu terjadi, kata Ali Murtado menyatakan, karena semula Caleg DPR RI dari partai Golkar atas nama Dwi Priyo Atmojo nomor urut 4, perolehan suaranya hanya 4.000 an suara.

Dalam proses tahapan rekapitulasi penghitungan suara, melonjak menjadi 9.229 suara.

Sedangkan, suara Purnamasidi malah menurun.

“Shingga kami menduga adavperampokan suara caleg kami,” ujar Ali Murtadlo.

Ali Murtadlo berharap, kecurangan ini segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu, dengan melakukan tindakan tegas, dan melakukan pengusutan adanya kecurangan ini.

“Bawaslu harus segera turun tangan, dan melakukan pengusutan, serta menindak siapapun yang terlibat, karena indikasi kami, kecurangan ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur, ada PPS, Panwas, dan juga saksi maupun operator, semua harus diusut,” tegas Ali Murtadlo.

Sementara itu, Devi Aulia Rahma, Komisioner Bawaslu Jember yang menerima laporan Tim Purnomosidi menyatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

Selanjutnya akan melimpahkan penanganan ke Panwascam Sumberbaru, dengan pengawalan Bawaslu Jember

“Karena proses laporan kecurangan waktu yang dibutuhkan hanya 7 hari, dan agar segera diproses, laporan ini kami limpahkan ke Panwascam, tentunya akan kami backup penuh,” ujar Devi.

Menurut Devi, jika memang nanti ditemukan adanya kecurangan seperti yang dilaporkan oleh Tim dari H. Purnomosidi, ada kemungkinan 2 rekomendasi yang akan dikeluarkan, yakni rekapitulasi ulang atau hitung ulang.

“Tapi kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, jika memang ditemukan adanya kecurangan, ada kemungkinan akan ada dua rekomendasi yang kami keluarkan, dua kemungkinan itu antara lain melakukan rekapitulasi ulang maupun hitung ulang,” jelasnya.

Terjadi Juga di Lumajang

Sebelumnya, Tim Pemenangan Caleg DPRRI Partai Golkar H Purnomosidi, juga menemukan di di wilayah Lumajang.

Fudoli Sandra, tim sukses Purnamasidi menyatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan saksi rekapitulasi suara untuk Kecamatan Gucialit, dan Kecamatan Sumbersuko di Kabupaten Lumajang.

Menurut Pudoli, saat rekapitulasi tingkat kecamatan justru terjadi penurunan suara Purnamasidi dibandingkan data plano alias C Hasil bukti perhitungan di TPS. Sedangkan, suara Sinchan yang bertambah banyak.

Suara yang bergeser jumlahnya ratusan, dan detailnya sudah dilaporkan ke Bawaslu Lumajang.

“Di Sumbersuko 190 an suara, dan di Gucialit 230 an suara yang berpindah,” ungkap mantan Ketua KPU Lumajang itu.

Pudoli mendesak Bawaslu dan KPU, segera menemukan para pelaku yang melakukan pergeseran suara sekaligus menindak tegas mereka.

Ia meyakini, kecurangan dilakukan oleh sindikasi yang melibatkan penyelenggara Pemilu.

Sementara Komisioner KPU Lumajang Ridhol Mujib menyatakan, pihaknya bergerak ke tempat-tempat yang dilaporkan terjadi indikasi pencurian suara dengan cara menggeser perolehan.

PPS diminta melakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara.

“Ada laporan pergeseran suara. Setelah di cek, kami perintahkan untuk dikembalikan agar sesuai C Hasil yang sudah ditetapkan dari pemungutan suara TPS. Karena, mahkota dari Pemilu adalah C Hasil,” pungkas Ridhol. (MMT)