Dugaan Penggelembungan Suara, Caleg Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur Laporkan PPK Sumberbaru, Dima Akhyar: Peserta Pemilu Itu Partai 

Loading

Jember _ Jempolindo.id – Usai Tim Caleg Partai Golkar DPRRI, melaporkan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Sumberbaru, lalu diikuti Tim Caleg Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 5, turut melaporkan dugaan yang sama.

Baca juga: Diduga Caleg DPRRI Partai Golkar Gelembungkan Suara, KPU Jember Bakal Lapor Bawaslu 

Laporan itu sama – sama disampaikan kepada Bawaslu Jember, untuk ditindaklanjuti, pada Senin (26/2/2024) siang.

Menurut Abdullah Murtadlo, selaku koordinator Kecamatan dari Caleg DPRD Jatim nomor urut 2 Dwi Nugraha Avianto (Vian), kepada wartawan menyatakan, bahwa pihaknya melaporkan PPK Sumberbaru ke Bawaslu, karena dalam pleno tingkat PPK saat rekapitulasi, ada penambahan suara pada Caleg DPRD Jatim nomor urut 4.

“Dari data hasil atau C-1 yang kami kumpulkan dari 300 lebih TPS se Kecamatan Sumberbaru, kami mencatat perolehan caleg DPRD Jatim nomor urut 4, diangka 2 ribu sekian, dan tidak lebih, tapi saat dibacakan pada Pleno di PPK, suaranya bertambah sekitar 1100 suara, tentu ini ada sesuatu yang patut kami duga ada kecurangan, ” ujar Murtadlo.

Dirinya tidak tahu, dimana dan bagaimana kecurangan tersebut terjadi, sebab hanya mencocokkan angka dari C-1 ditiap TPS dengan saat Pleno di Kecamatan, karena pada saat PPK mengumumkan hasil penghitungan tiap desa, diketahui jika ada perubahan perolehan untuk suara caleg DPRD Jatim.

“Saya tidak tahu dimana kecurangan nyata, yang saya tahu, data hasil C-1 yang kami kumpulkan, suara caleg nomor 4 ada penambahan saat di PPK, nah perubahan penambahan ini, tentu yang tahu pihak PPK, oleh karenanya kita melaporkan kasus ini ke Bawaslu,” jelas Murtadlo didampingi Buchori warga Gelang.

Anehnya, ketika mencuatnya terjadinya dugaan penggelembungan suara itu, saat tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat Kecamatan Sumberbaru, saksi Partai Golkar seolah bergeming. Mereka hanya sekedar menyaksikan saja, tanpa melakukan protes.

“Saksi dari partai tidak bereaksi saat ada perubahan data, sedangkan saya mau protes saat itu juga gak bisa, karena saya saksi caleg dan bukan saksi resmi partai, makanya hari ini saya laporkan,” ujar Murtadlo.

Caleg Partai Golkar Berkonflik, Dima Akhyar: Seyogianya diselesaikan di internal Partai

Menanggapi adanya dugaan saling gerus suara partai Golkar, yang terjadi antara Caleg, Ketua Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Golkar, Dima Akhyar, saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut.

“Kami masih belum menerima validasi detail persoalan tersebut dari teman-teman caleg mas, kami akan komunikasi pada teman-teman caleg,” ujarnya.

Namun, Dima menegaskan bahwa sejatinya peserta pemilu itu adalah partai politik, caleg adalah bagian dari itu.

“Maka apabila ada persoalan di antara para caleg di satu partai seyogianya mereka bisa membahas terlebih dahulu bersama partai,” ujar Dima.

Bawaslu Terima 7 Laporan

Sementara, Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahma, menyatakan, bahwa selama tahapan rekapitulasi, ada 7 laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Jember, beberapa diantaranya sudah diproses.

Sedangkan sebagian juga ada yang dicabut laporannya serta sudah ada yang diselesaikan.

“Sejauh ini selama tahapan rekapitulasi sudah ada 7 laporan, dimana 2 laporan dari catatan kami sudah selesai, 1 laporan dicabut, 1 laporan masuk unsur pidana dan ditangani Gakumdu, dan sisanya masih dalam proses,” kata Devi. (MMT)