Jember – Dugaan pemalsuan tanda tangan milik warga Desa Mayangan, kabarnya Polsek Gumukmas sudah melakukan pememeriksaan terhadap puluhan saksi warga Desa Mayangan, seperti disampaikan Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aiptu Syahril Amin, Senin (04/04/2022).
Ketika dihubungi melalui jaringan WhatsApp, Amin menjelaskan, guna menetapkan tersangka dalam kasus ini pihaknya harus kerja extra.
“Sampai hari ini Senin(04/04/2022), kami masih meminta keterangan sejumlah saksi,yang pasti kami akan kerja profesional dalam perkara ini,” tegasnya
Setelah semua pihak telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, kata Amin baru selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka dan korban.
“Sampai saat ini kita masih melakukan tahapan pendalaman ,dalam waktu dekat semua akan kita mintai keterangan,” tuturnya
Selanjutnya, Amin menjelaskan demi memastikan penyelidikan kasus ini berjalan dengan semestinya, akan mintai keterangan dugaan saksi pelaku.
Guna mendapatkan keterangan dari beberapa orang saksi yang sudah di periksa oleh Polsek Gumukmas, tim jempolindo mendatangi para korban di Dusun Kalimalang desa Mayangan.
Berdasarkan keterangan warga Dusun Kalimalang, diketahui bahwa beberapa waktu lalu telah menghadap Polsek Gumukmas, dan sudah dimintai keterangan.
Ditempat lain, Ketua RT Dusun Kalimalang, Saman menjelaskan, bahwa dirinya dan teman teman yang lain sudah di periksa oleh Polsek Gumukmas
“Kami hanya ingin mereka yang telah melakukan pemalsuan tanda tangan milik puluhan warga segera di tindak tegas,” ujar Sama. (Gito)