DP3AKB Jember Ikuti Sosialisasi GDPK 2023, Songsong Pilkada 2024

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ DP3AKB Jember Ikuti Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2023, Platinum Hotel Tunjungan Surabaya, pada Senin – Selasa, 11-12 September 2023.

Baca juga : Minlok Percepat Penanganan Stunting di Jember  

Kegiatan itu diselenggarakan oleh DP3AK Provinsi Jatim, diikuti oleh Bappeda 38 kab/kota, OPD KB 38 kab/kota, Koalisi Kependudukan Indonesia Wilayah Jawa Timur 2 orang, BKKBN perwakilan Jatim 2 orang dan Bappeda Provinsi Jatim 1 orang

Dengan menghadirkan Narasumber Dirjen Bina Bangda Kemendagri RI, Kepala DP3AK Provinsi Jatim, Bappeda provinsi Jatim, Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Jatim dan Ketua KKI Jatim

Melalui Plt Kepala DP3AKB Kabupaten Jember Poerwahjoedi, bahwa kegiatan itu bertujuan untuk Pemaduan dan Sinkronisasi kebijakan pengendalian penduduk pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024, Strategi integrasi GDPK 5 pilar dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, Peran Mitra dalam Implementasi GDPK 5 pilar, serta Teknik perhitungan indikator dan proyeksi kependudukan dalam penyusunan GDPK 5 pilar.

Untuk selanjutnya, kata Poerwahjoedi, akan ditindak lanjuti dengan kegiatan penetapan KKI Cabang Jember, menyusun GDPK 5 pilar dan Melaksanakan GDPK 5 pilar.

“Pembangunan kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan,” kata Poerwahjoedi.

Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), kata Poerwahjoedi adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

GDPK ini terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu:

  1. Pengendalian Kuantitas Penduduk,
  2. Peningkatan Kualitas Penduduk,
  3. Pengarahan Mobilitas Penduduk,
  4. Pembangunan Keluarga,
  5. Pengembangan Data Base Kependudukan.

Lebih lanjut, Poerwahjoedi menjelaskan, tujuan disusunnya GDPK sendiri setidaknya mencakup delapan hal:

  1. Mewujudkan kualitas penduduk dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, budaya berlandaskan iman dan taqwa, sehingga mampu berdaya saing dalam menghadapi tantangan kemajuan,
  2. Mewujudkan kuantitas penduduk yang ideal, serasi dan seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan,
  3. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang didasarkan pada wawasan kependudukan dan lingkungan,
  4. Mewujudkan kesejahteraan penduduk melalui penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja dan penyediaan lapangan kerja,
  5. Mewujudkan pengarahan mobilitas penduduk secara merata antar wilayah kecamatan,
  6. Mewujudkan keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga,
  7. Mewujudkan tercapainya bonus demografi melalui pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas penduduk,
  8. Mewujudkan data dan informasi kependudkan yang akurat (valid) dan dapat dipercaya serta terintegrasi melalui pengembangan sistem informasi data kependudukan. (Anas/MR)
Table of Contents