Dor !!! Dua Pemuda Mabuk Bikin Onar Terpaksa Kakinya Diblongi Timah Panas 

Loading

Jember – Jempolindo.id Dua pemuda mabuk, bikin onar, tak terima ditegur polisi, malah nekat mengacungkan celurit ke arah anggota Polsek Puger, terpaksa kakinya dibolongi timah panas. Kamis malam (22/9) kemarin. 

Kedua pelaku diketahui bernama Herman Susanto (27) dan Mohamad Kliwon (22). Keduanya adalah warga Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember.

Dua pemuda mabuk, bikin onar, kakinya dibolongi, timah panas
Clurit yang dipergunakan dua pemuda yang sedang mabuk, untuk mengancam Anggota Polsek Puger

Setelah sebelumnya, di sekitar Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Puger, Jember, Polisi menerima laporan jika kedua pelaku telah melakukan tindak penganiayaan terhadap warga.

Karena nekat mengacungkan celurit ke arah polisi, salah seorang pelaku terpaksa mendapatkan timah panas pada bagian kakinya. Karena mengayunkan celuritnya ke arah polisi.

“Kejadiannya kemarin malam. Baru kami gelar hari ini. Karena kedua pelaku dalam kondisi mabuk. Jadi tidak bisa diajak komunikasi. Awal kami terima laporan, kedua pelaku ini menganiaya warga sekitar. Kami datangi dan memberikan peringatan. Malah menyerang anggota kami dengan celurit,” kata Kapolsek Puger AKP Eko Basuki Teguh Agrowibowo saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022) sore.

Saat itu salah satu pelaku yang mengacungkan celurit, kata Eko bermaksud menyerang anggota. Sudah diberikan tembakan peringatan, tapi malah menyerang.

” Terpaksa anggota melakukan tindakan tegas terukur ke salah seorang pelaku. Pelaku lainnya langsung tiarap dan menyerah,” sambungnya menjelaskan,” ujarnya.

Karena tindakannya itu, kata Eko, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Puger. Dari kedua pelaku polisi mengamankan satu bilah celurit dan roti kalung.

Dua pemuda mabuk, bikin onar, kakinya dibolongi, timah panas
Roti kalung yang dibawa dua pemuda mabuk di Puger Jember

“Roti kalungnya ujungnya lancip, yang dibawa pelaku lainnya, Selain itu, diduga juga kedua pelaku ini memang sering berbuat onar. Sehingga karena membawa sajam (senjata tajam) itu, kedua pelaku akan dikenai Undang-Undang Darurat,” ujarnya.

Terkait tindakan polisi mengamankan kedua pelaku, Mantan Kasat Sabhara Polres Jember itu juga mengatakan, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut juga pengembangan kasus.

“Hasil lidik sementara, salah seorang pelaku diduga pernah melakukan tindakan 170 (tindak pidana kekerasan dan pengroyokan). Sehingga masih dilakukan pengembangan kasus,” ujarnya.

“Nanti korban akan melapor ke Polsek dan dimungkinkan pelaku akan diterapkan pasal pidana tambahan,” imbuhnya. (Fit)

Table of Contents