Disnaker Jember Perjuangkan Nasib Warga Jember Yang Ditahan Di Arab

Gegara Majikan Perempuan Diduga Bunuh Diri

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Disnaker Jember melakukan  pendampingan, saat  Petugas Kementerian Luar Negeri RI,  melakukan assesment kepada keluarga Sofiatun, Warga Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, yang kini ditahan Polisi Riyadh, Arab Saudi.

Menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Jember Suprohandoko, melalui staf Disnakertrans Jember Ridha Herawati, Sofiatun adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang  kini ditahan Polisi Riyadh, atas kejadian meninggalnya majikan perempuan yang diduga bunuh diri.

“Petugas Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa proses telah ditangani KBRI Riyadh dan didampingi pengacara dari KBRI dimaksud,” kata Ridha.

Mengutip keterangan dari Kemenlu RI, Ridha menjelaskan bahwa perkembangan kasus tersebut masih masuk dalam tahapan penyelidikan.

Penjelasan pihak Kemenlu, menurut Ridha disampaikan saat melakukan kunjungan silaturahmi kepada keluarga Sofiatun, yang dijumpai Suaminya Baihaqi beserta keluarganya, pada Sabtu (30/09/2023) siang.

“Segala bentuk perkembangan kasus tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh KBRI Riyadh dan Kementerian Luar Negeri. Yang setiap perkembangannya akan disampaikan kepada Disnaker Jember dan pihak keluarga,” ujarnya.

Kronologi Kejadian 

Keberangkatan Sofiatun sebagai PMI, yang bekerja di Riyadh, Arab Saudi, atas jasa tetangganya berinisial KF.

Pada bulan April 2022, Baihaqi, suami Sofiatun disodori berkas untuk ditandatangani, sebagai persyaratan pemberangkatan Sofiatun.

Selanjutnya, Sofiatun dibawa menuju Bogor, untuk ditempatkan di sebuah penampungan, di sebuah apartemen.

Selama berada di tempat penampungan, Sofiatun dipekerjakan sebagai penjaga warung dan memasak.

Enam bulan kemudian, sekira bulan Oktober 2022, Sofiatun diberangkan oleh SF, menuju Riyadh, Arab Saudi.

Sofiatun bekerja kepada seorang majikan bernama Muhammad Maidi Al Qahtani, beralamat di Al Bader 3443, Al Hada, Riyadh.

Didalam rumah majikan itu, tentu saja Sofiatun tidak sendirian, ada enam pekerja lainnya, yang berasal dari negara lain.

Sebagai pembantu rumah tangga, Sofiatun mendapatkan tugas mengasuh dan menjaga putra majikannya, yang masih berusia 4 tahun.

Menurut keterangan pihak keluarga, sejak bekerja, hingga bulan Juli 2023, Sofiatun lancar mengirim untuk kebutuhan keluarganya, yang berada di Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember.

Namun, pada tanggal 27 Agustus 2023, terjadi peristiwa, majikan perempuannya meninggal, diduga bunuh diri.

Peristiwa itu, pertama kali ditemukan oleh Sofiatun, bersama majikan laki – lakinya, yang baru pulang kerja.

Meski, sudah diduga bunuh diri, pihak kepolisian Riyadh, pada tanggal 28 Agustus 2023, masih melakukan pemeriksaan kepada Sofiatun, bersama dua pekerja lainnya, yang berasal dari Negara lain.

Pada tanggal 29 Agustus 2023, Sofiatun kembali menjalani pemeriksaan, dan sejak itu perempuan itu, sudah tidak kembali lagi.

Sejak saat itu, pihak keluarga sudah tidak bisa lagi menjalin komunikasi. Sehingga, membuat pihak keluarga dirundung kekhawatiran.

Untuk mendapatkan jalan keluar, atas permasalahan yang menimpa istrinya, Baihaqi melaporkan kejadian itu kepada Disnaker Kabupaten Jember, pada Senin (18/09/2023).

Tindakan Disnaker Jember 

Perlu diketahui, bahwa keberangkan Sofiatun ke Arah Saudi, bersamaan dengan pemberlakuan moratorium di negara bersangkutan. Karenanya, pihak Disnakertrans Kabupaten Jember sempat mengalami kesulitan mendapatkan data yang diperlukan.

Menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Jember Suprihandoko, kepada sejumlah media, bahwa setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga Sofiatun, Disnaker Jember mengambil tindakan, dengan berkoordinasi bersama Kantor Imigrasi Jember dan instansi berwenang lainnnya.

“Koordinasi itu kami perlukan, untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,” kata Suprohandoko. (#)

Table of Contents