Dinas Pertanian Jember dapat jatah Bagi Hasil Cukai sebesar 10 M, untuk apa saja ?

Dinas Pertanian Jember
Caption : Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Jember Imam Sudarmaji 

Loading

Jember – Dinas Pertanian Jember dapat jatah Bagi Hasil Cukai sebesar 10 M, untuk apa saja ?. Menurut Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Jember Imam Sudarmaji  ketika di temui di ruang kerjannya, Selasa (4/1/2021),  menjelaskan bahwa dana 10M, yang  dikelola tersebut digunakan untuk membeli alat-alat pertanian, diantaranya 122 cultifator, 50 hantraktor dan 6 buah roda tiga.

“Hal ini kami lakukan demi mendukung program bapak Bupati Jember (Hendy Siswanto) dalam membangkitkan kejayaan usaha petani tembakau di kabupaten Jember,” jelas Imam.

Selanjutnya alat alat pertanian tersebut rencananya akan diberikan kepada masing-masing kelompok, bukan perorangan, dengan rincian tiap kelompok tani mendapat bantuan 1 unit alat pertanian.

“Dengan harapan alat tersebut bisa digunakan dan di manfaatkan oleh seluruh anggota kelompok tani dikelompok tani penerima bantuan,” tuturnya.

Sedangkan jumlah kelompok tani, penerima bantuan dana bagi hasil cukai tembakau  untuk tahun 2021 sebanyak 178 kelompok .

“Alat pertanian ini kami berikan hususnya kepada para kelompok tani yang daerahnya menjadi penghasil tembakau, baik naus maupun kasturi,” tambahnya.

Di ketahui di Jember sendiri sentra wilayah penghasil tembakau ada di 12 kecamatan baik penghasil tembakau kasturi maupun tembakau naus,.

Untuk wilayah penghasil jenis tembakau kasturi meliputi Kecamatan Mayang, Kecamatan  Kalisat, Kecamatan Pakusari, Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Sukowono. Untuk Wilayah penghasil tembakau jenis naus meliputiKecamatan Rambipuji, Kecamatan Ajung, Kecamatan Jenggawah, Kecamatan Balung, Kecamatan Wuluhan, Kecamatan Puger dan Kecamatan Ambulu.

“Bantuan alat alat pertanian yang kami berikan kepada kelompok tani bertujuan untuk meningkatkan hasil tembakau yang bermutu,” jelas imam .

Menurut Iman Sudarmaji, sarat penerima  diantaranya Kelompok Tani yang mengajukan proposal, baik kelompok tani yang aktif maupun tdak aktif.  “sarat utamanya adalah permohonan melalui proposal, terangnya,” imbuhnya.

Di tanya soal berapa luas areal tembakau dan juga hasil produksi baik naus maupun kasturi di kabupaten Jember untuk tahun 2021, Imam mengatakan sampai awal tahun 2022  masih belum  pasti berapa jumlahnya.

“Kami masih dalam proses penghitungan,” tegasnya.

Dalam hal pendistribusian bantuan alat pertanian tersebut agar tepat sasaran pihak dinas pertanian, perkebunan dan holtikultura kabupaten Jember mengandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jember, baik naus maupun kasturi.

“Untuk APTI Jember bidang tembakau naus di pimpin Suwarno, sedangkan untuk APTI Jember di bidang tembakau kasturi di ketuai oleh Abdurahman. Selama ini kelompok yang aktif komunikasi dengan dinas pertanian, perkebunan dan holtikultura kabupaten Jember ya cuma APTI ,” kata Imam. (Gito)

Table of Contents