17.8 C
East Java

DAU Jember Ditunda Bagaimana Nasib 479 M Anggaran Covid 19  ?

Loading

Jember_Jempol. Sejumlah 380 Kabupaten/Kota dan Provinsi, termasuk Kabupaten Jember,  berdasarkan Keputusan menteri Keuangan RI NOMOR 10 /KM.7/2020 tertanggal 29 April 2020  tentang penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum dan Dana bagi hasil terhadap pemerintah daerah, pencairannya ditunda sebanyak 35 %.

Sangsi penundaan  berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 903/2977/SJ tentang Pertimbangan Penundaan DAU dan/atau DBH tanggal 23 April 2020 serta memberlakukan sanksi penundaan  Bagi Hasil bagi Pemerintah Daerah yang tidak menyampaikan Laporan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 secara lengkap dan benar dengan mempertimbangkan
upaya penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai kemampuan keuangan daerah dan perkembangan penyebaran COVID-19 di daerah.

Sangsi berlaku hingga Pemerintah Daerah  menyampaikan Laporan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 secara lengkap dan benar kepada Menteri Keuangan c.q Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Jember Belum Punya APBD ?

Konflik antara Eksekutif dan legislatif, membuat Kabupaten Jember belum memiliki APBD, karenanya tidak memiliki Perda APBD. Hal itu berdampak pada belum adanya alokasi DAU dari pemerintahan pusat.

Untuk membiayai kegiatan, Pemkab Jember menggunakan Perkada APBD yang  besarannya ditetapkan sama dengan  anggaran 2019, tetapi  penggunaannya dibatasi untuk  kegiatan tertentu.

Kegiatan  itu  sudah   tertuang dalam  Perkada APBD yang   disetujui Gubernur  tanggal  3 Januari 2020. Pemkab Jember  tidak  boleh melakukan kegiatan  diluar Perkada.

Sementara, Bupati Faida telah merilis alokasi Anggaran Covid19 sebesar Rp 479 Milyar, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), Pengalihan Dana Fisik Kesehatan dan Alokasi Angaran Tidak Terduga.

Membahas permasalahan itu, seperti dirilis jemberkab.go.di, Bupati Jember Faida MMR menggelar rapat bersama Forkopimda Kabupaten Jember serta  sejumlah pejabat Pemkab Jember, Kamis (30 April 2020), mengenai alokasi  dana penanggulangan COVID-19 kepada masyarakat  terdampak.

Bupati Faida  menyampaikan ada tiga  masalah yang dihadapi dalam penggunaan anggaran yang perlu ditangani bersama agar tidak berisiko. Diantaranya,  masalah eksekusi belanja. Jumlah belanja sangat besar dalam waktu yang sangat pendek dengan jenis belanja yang bervariasi.

“SOP pengadaan berbeda seperti hari biasanya. Waktu pengadaan sangat dekat, sehingga ada risiko, maka dalam pengadaan ini perlu pengawalan,” katanya.

Sedangkan Alur pendistribusian harus satu pintu kendali melalui administrasi BTT (Belanja Tidak Terduga). Karenanya,  anggaran menjadi kebencanaan sehingga terpusat di BTT.

Besarnya anggaran covid19, menurut bupati,  karena pembangunan fisik tidak bisa dijalankan dan dilakukan refocusing besar ke masalah COVID-19.

Refocusing ini dibagi tiga kelompok, yakni   kelompok penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan ekonomi.

“Tidak harus bersama, dan tidak harus dengan tahapan terpisah-pisah,” jelasnya.

Begitupun masalah distribusi. Diakuinya,  sasaran tidak detail  nama dan alamat (by name by address). Karena itu, distribusi ini menjadi rawan.

Kabupaten Jember,  tahun 2019 Satgas  sudah melakukan verifikasi dan validasi data  Dengan data ini sasaran bisa menjadi jelas dan penerima distribusi akan dipasang stiker agar jelas dan tidak overload.

“Kita fokus pada masyarakat yang belum menerima sasaran. Banyak sasaran yang kita kontrol berikut juga dengan by name by address,” ungkapnya.

BTT yang akan dibagi  Pemkab Jember kepada masyarakat miskin yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang belum pernah mendapatkan bantuan sejumlah 103.222 orang.

Sementara sasaran yang terdampak covid-19 tapi tidak masuk dalam DTKS sebanyak 158.500 orang.

Begitu juga dengan data perluasan. “Pembagian bantuan juga disesuaikan dengan data hasil musyawarah desa,” terangnya. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img