16.8 C
East Java

Dapat Pelampung Bermasalah Nelayan Puger Malah Resah

Loading

Jember – Dapat Pelampung bermasalah, nelayan Puger Kabupaten Jember justru resah. Pasalnya pembagian pelampung itu menimbulkan asumsi akan terjadinya tsunami. Ketua LSM Mina Bahari Mohammad Sholeh dalam unggahan statusnya di media sosial menyesalkan pembagian sejumlah 400 pelampung itu. Rabu (22/12/2021).
“Aku gak abis pikir, pemerintah atau pemkab Jember iki piye..! kok ujuk² mendatangkan pelampung utk dibagikan kpd masyarakat Desa yang dekat dg pantai selatan, tanpa memberi pendidikan terlebih dahulu terkait bencana tsunami,” dikutip dari status akun resmi Moh Sholeh.
Menurut pengamatan Sholeh, pembagian pelampung itu telah membuat masyarakat resah, gelisah dan semalaman banyak yang gak tidur, berjaga -jaga, jika ada tsunami datang.
“Bahkan info yang saya terima terima, dari beberapa orang sudah ada yang  ngungsi ke desa lain. Apakah orang yang memakai pelampung bisa selamat dari tsunami..? Tentu saja tidak, apakah pelampung dapat mengurangi korban amukan tsunami..? Jelas tidak,” kata Sholeh.
Lanjut Sholeh, yang dapat dapat meminimalisir korban tsunami adalah pengetahuan masyarakat terkait tsunami, oleh karenanya perlu pendidikan kebencanaan, disamping itu di desa-desa yang berpotensi terjadinya  tsunami hendaknya segera di pasang sirine atau alat peringatan dini.
“ini yang  seharusnya dilakukan bukan tiba-tiba  memberi pelampung tanpa memberi pengetahuan,sehingga hasilnya bukan membuat tentram dan tenang justru timbul kegelisahan dan keresahan masyarakat. Saya mohon pemerintah atau pemkab Jember untuk tidak membuat kegelisahan dan keresahan masyarakat, mereka butuh ketenteraman dan ketenangan,” jelasnya.

Dapat Pelampung Bermasalah, Sebaiknya Diperlejas Status Hukumnya

Sholeh  juga menyesalkan, pelampung yang dibagikan kepada para nelayan Puger itu diduga merupakan pelampung bermasalah pada era Pemerintahan Bupati Jember dr Hj Faida MMR.
“Menurut saya itu seharusnya tidak dibagikan untuk alat mitigasi bencana tsunami karena pengadaan pelampung tersebut sudah jelas diperuntukan untuk nelayan.” Kata Sholeh
Diketahui pengadaan pelampung itu sejulah 55 ribu, terdiri dari life jacket. Satu jenis berjumlah 22.000 unit, dan satu jenis lagi berjumlah 33.000 unit. Pengadaannya dilakukan pada tahun 2018 dengan menggunakan perubahan anggaran APBD Tahun 2018, yang sempat tertahan hingga tahun 2019, karena harus dibranding dengan menggunakan gambar Bupati Jember, kala itu Pasangan Bupati Jember dr Hj Faida MMR dan Wakil Bupati Jember KH Muqid Arif.
Hingga kini, permasalahan pelampung untuk nelayan itu status hukum tidak jelas, karenanya Sholeh menyarakan agar sebaiknya pelampung tidak dibagikan kepada nelayan, dan lebih baik memperjelas status hukumnya.
“apalagi pelampung tersebut  masih dalam “status” bermasalah. Justru seharusnya pihak pemkab dalam hal ini Bupati untuk membongkar kasus tersebut agar jelas  status hukumnya,” kata Sholeh. (*)
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img