JEMBER – JEMPOLINDO.ID – Kabupaten Jember, menjadi Pioneer pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) usai memberikan BPJS ketenagakerjaan kepada 16.490 RT/RW di Jember. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin, dalam acara jaminan sosial kartu BPJS ketenagakerjaan untuk RT/RW oleh Bupati Jember pada Kamis (5/8/2021).
“Catatan penting untuk Indonesia, Jember jadi Pioneer pelaksanaan inpres percepatan perlindungan BPJS ketenagakerjaan,” tutur Zainudin, secara garing.
Zainudin mengatakan, dengan mengikutsertakannya RT/RW adalah salah satu cara meningkatkan kesejahteraan.
“Mudah-mudahan ini jadi role mode dan kami akan tularkan ke kota lain, kami akan perluas jangkauan perlindungan ketenagakerjaan,” katanya.
Zainudin mengatakan, jaminan sosial dapat mencegah kemiskinan baru. Karena, jika terjadi suatu prsitiwa meninggal dalam suatu keluarga akan ada orang berpotensi untuk jatuh di kelompok orang miskin baru karena tidak memiliki jaminan.
Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengatakan tujuannya memberikan BPJS ketenagakerjaan untuk RT/RW. Menurutnya, RTRW adalah garda terdepan.
“Tujuannya ya memberikan proteksi untuk RT/RW kami. Karena saat ini RT/RW kita betul-betul menjadi garda terdepan untuk bantu kita dan masyarakat untuk mensosialisasikan covid segara berakhir,” tutur Hendy usai gelaran penyerahan santunan kepada sejumlah wartawan.
Selain itu, Hendy mengatakan, selain mendaftarkan, Pemkab Jember juga akan membayar iuran perbulannya. Kedepannya, ia juga berencana akan mendaftarkan guru ngaji yang ada di Jember.
“Kita bayarin semua, guru ngaji juga akan kita berikan. Proteksinya nanti dua yaitu kecelakaan dan kematian,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga sekaligus acara penyerahan santunan dari BPJS ketenagakerjaan untuk dua RT yang meninggal. Yaitu Alm Marjoko – sekdes Gunungsari Umbulsari dan Alm Mohammad asari – ketua RT 05 RW 04 Desa ajung Kalisat.
“Kita berikan santunan BPJS ketenagakerjaan, terhadap RT kita yang meninggal kemarin,” pungkasnya. (arif))