Jember, Jempolindo.id – Hendy Siswanto kembali berdinas sebagai Bupati Jember, setelah menjalani cuti kampanye sesuai UU No 10 Tahun 2016 pasal 70 ayat 3.
Serah terima dari PJs Bupati Jember Imam Hidayat kepada Hendy Siswanto, sebagai Bupati Jember definitif, berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, pada Sabtu (23/11/2024) pukul 22.00 WIB.
Usai penandatanganan serah terima, Hendy Siswanto menjelaskan bahwa untuk selanjutnya dirinya bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dalam mengawal suksesnya Pilkada 2024.
“Ini merupakan tanggung jawab saya bersama Gus Firjaun, untuk mengawal jalannya pesta demokrasi, ini pesta rakyat,” katanya.
Demi menjamin suksesnya jalannya Pilkada, Hendy akan berkoordinasi dengan Penyelenggaraan Pemilu yakni KPU dan Bawaslu Jember, Serta Forkopimda Jember.
“Segera setelah ini kami akan berkoordinasi dengan semua pihak, untuk memastikan jalannya Pilkada berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Meski dirinya juga turut mencalonkan diri kembali bersama KH MB Firjaun Barlaman, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember, namun dirinya memastikan akan menjalankan tugas sebagai Bupati Jember hingga tuntas periode masa jabatannya berakhir.
“Kami mengemban tanggung jawab untuk dapat melayani rakyat dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Termasuk memberikan hak hak rakyat sebagaimana mestinya, diantaranya bansos guru ngaji dan kewajiban lainnya.
“Karena sudah ada surat edaran Wamendagri untuk menunda pencairan bansos, maka kami pastikan apa yang menjadi hak rakyat akan dicairkan, hanya saja waktunya menyelesaikan,” katanya.
Sementara, Imam Hidayat menyampaikan bahwa selama menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (PJs) Bupati Jember, tidak jauh berbeda dengan apa yang telah disampaikan Hendy Siswanto sebagai Bupati Definitif.
“Yakni ada tiga hal, diantaranya pertama adalah pelayanan publik tetap harus jalan, Netralitas ASN, dan Profesionalitas,” katanya.
Untuk itu, dalam pelaksanaan Pilkada di Jember dapat berlangsung aman, nyaman dan kondusif.
“Kami juga sampaikan terimakasih kepada Pak Bupati, yang telah mendukung kami, dengan memberikan ASN yang berkualitas, sehingga dapat menjalankan tugas selama dua bulan,” katanya.
Tentang pembahasan RAPBD Jember Tahun Anggaran 2025, yang telah dirampungkan bersama DPRD Kabupaten Jember, menurut Imam masih akan dimintakan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur dan Mendagri.
“Apakah masih ada revisi atau tidak,” tandasnya. (Slmt)