Jember _ Jempolindo.id _ Merespon adanya keluhan masyarakat, terkait dengan tata cara pembelian LPG bersubsidi 3 kg, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, melalui Kepala Disperindag Kabupaten Jember Bambang Saputro, mempertanyakan mekanisme pembelian LPG 3 Kg, yang kabarnya harus menggunakan KTP.
Melalui jaringan selulernya, Bambang menjelaskan, bahwa banyak keluhan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Bupati Jember.
“Pak Bupati bertanya, kenapa pembelian LPG, harus menyerahkan fotokopi KTP ?. Kemudian kami koordinasikan dengan Hiswanamigas dan pertamina,” kata Bambang, pada Kamis (27/07/2023).
Rapat Koordinasi LPG
Untuk itu, Kata Bambang, Pemkab Jember mengundang Hiswana migas Jember dan Pertamina, untuk menjelaskan kepastian tata cara pembelian LPG, serta ketersediaan LPG untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Jember.
“Pada hari Selasa (25/07/2023), kami awali dulu, dengan mengundang hadir para camat, sebagai pemangku wilayah, mengadakan sosialisasi, untuk mendengar langsung paparan dari Pertamina dan Hiswanamigs,” katanya.
Melalui sosialisasi itu, kata Bambang diharapkan Camat dapat menyampaikan langsung kepada masyarakat.
“Termasuk sudah kami undang dari Polres Jember, dari OPD terkait, yang terkait dengan penggunaan LPG bersubsidi di Kabupaten Jember,” tegasnya.
Hiswanamigas dan Pertamina, dalam sosialisasi itu, kata Bambang sudah menjelaskan terkait dengan tata cara pembelian LPG bersubsidi, yang harus menggunakan KTP.
“Sudah dijelaskan oleh pihak pertaminda, pembelian LPG bersubsidi tidak harus menyetorkan fotokopi KTP, cukup dengan menunjukkan KTP saja, saat melakukan pembelian di pangkalan LPG. Nanti NIK nya dicocokkan dan didata. Untuk memastikan legalitas pembeli saja,” tandasnya.
Jika pada saat membeli, warga masih belum membawa KTP, kata Bambang, maka Pangkalan wajib melayani pembelian warga.
“Nanti, warga akan dibantu oleh pangkalan untuk melakukan pencocokan NIK nya tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil sosialisasi itu, kata Bambang, mulai Senin (30/07/2023), segera akan dilakukan penjualan LPG 3 Kg, di lokasi operasi pasar murah.
Pantuan Jempolindo, usai sosialisasi itu, Muspika di Kabupaten Jember, menindak lanjuti melakukan sidak ke agen agen dan pangkalan gas Elpiji yang ada di kabupaten Jember. Sidak Forpimda Kabupaten Jember tersebut, untuk menjamin ketersediaan gas LPG, ukuran 3 kg.
Penjelasan Pertamina
Sales Branc Manajer Rayon V Malang, PT Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa persyaratan membawa KTP cukup sekali saja, pada saat pembelian pertama.
“Jadi, tidak ada pembatasan, tidak ada penolakan, tidak ada penyerahan fotokopi ktp, tidak ada penyerahan fotokopi identitas diri, yang ada hanya menunjukkan KTP saja, untuk dibantu input di aplikasi microsite Mypertammina,” paparnya.
Zico memastikan bahwa pembeli hanya cukup sekali saja, melakukan input data, pada saat pembelian awal. Setelah terdaftar di data base, warga sudah tidak perlu lagi membawa KTP.
“NIK itu hanya untuk mencocokkan data, kalau NIK nya yang diinput oleh pangkalan muncul di sistem, maka sudah harus mendapatkan pelayanan. Jika NIK nya belum muncul, maka akan dibantu oleh pangkalan,” tegasnya.
“Karena data yang ada di Pertamina berbasis data BLT. Sehingga diperlukan pencocokan antara data yang ada dengan kondisi di lapangan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Zico menjelaskan rata rata kuota LPG di Kabupaten Jember mencapai 54 ton. Hingga bulan Juli 2023, supali LPG di Kabupaten Jember sudah lebihb 2,3 persen. Pada ahir tahun, diperkirakan lebih 2,7 persen.
“Ini menunjukkan bahwa ketersediaan LPG tidak ada pengurangan, tidak ada pembatasan, malah terjadi kelebihan kuota,” tandasnya.
Keluhan Masyarakat
Seperti keluhan Novan, warga Desa Menampu Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember. Kelangkaan LPG 3 kg atau lebih di kenal tabung melon, sudah mulai dirasakan oleh warga di wilayah Jember selatan.
“Sudah hampir dua minggu ini yang saya tau di desa desa yang ada di gumuk mas gas elpiji 3kg sudah mulai sulit di dapatkan oleh warga,” ujarnya, saat ditemui Jempolindo dikediamannya, pada Kamis (27/7/2023)
Novan mengaku, ketika membeli tabung gas LPG di warung langganan, alasannya sudah ada pengurangan dari agen ,bahkan sekalipun datang gas elpiji ukuran 3 kg tersebut sudah ludes terjual.
“Bahkan untuk mendapatkan gas ukuran 3 kg, pembeli harus menaruh tabung gas kosongnya terlebih dahulu, agar bisa mendapatkan jatah,” ujar Novan.
Menurut Novan, selain agak sulit di dapat, sekarang diberlakukan persyaratan pembelian gas Elpiji 3 kg, warga harus menyertakan KTP dan KK.
Dari pantauan jempolindo untuk menyiasati kondisi langkanya gas LPG, Novan menggunakan kayu bakar, untuk masak sehari harinya.
Rawan Politik
Terlebih menjelang tahun politik, persyaratan harus menggunakan KTP menimbulkan pertanyaan masyarakat, seperti kata Mulyono, Warga Kecamatan Kaliwates, masyarakat mencurigai, hanya akan digunakan untuk kepentingan politik jelang Pemilu 2024.
“Warga harus mendapatkan penjelesan yang utuh, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang berlebihan. Karena memang kan sedang akan menghadapi Pemilu 2024,” tandasnya.(Gito)