Bupati Hendy : “30 Persen Penduduk Miskin Jember Berada di Pesisir”

Penduduk Miskin Jember
Keterangan Foto : Bupati Jember Hendy Siswanto saat pencanangan program Sertifikasi Tanah Pesisir mengatakan, penggunaannya untuk kemaslahatan masyarakat pesisir pantai selatan Jember, termasuk para nelayan

Loading

Jember – Jempolindo.id – Penduduk miskin Jember, 30 persen diantaranya berada di kawasan pesisir pantai, wilayah selatan Kabupaten Jember. Pernyataan itu disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto, saat melakukan di kawasan pesisir selatan. Senin (23/8/2021) siang.

Lihat Juga :

Atas pertimbangan itu, menurut Bupati Hendy, Pemerintah Kabupaten Jember saat ini akan melakukan inventarisasi dan sertifikasi tanah pesisir pantai selatan Jember untuk dikuasai Pemkab Jember.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, terdaapat  tiga objek yang akan di sertifikat, dua lokasi di Desa Mojomulyo Kecamatan Puger dan Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas. Di Mojomulyo seluas 8 hektar dan 5,6 hektar dan Desa Mayangan seluas 9,8 hektar.

Bupati Jember Hendy Siswanto saat pencanangan program Sertifikasi Tanah Pesisir mengatakan, penggunaannya untuk kemaslahatan masyarakat pesisir pantai selatan Jember, termasuk para nelayan.

“Tidak mungkin kami akan mendirikan Kantor disini, tidak. Sesuai dengan Master Plan kita, kedepan didesain diantaranya untuk tempat pariwisata dan melibatkan sumber daya manusia dari keluarga para nelayan. Akan kita pekerjakan semua disini, biar mereka para nelayan yang mendapatkan manfaatnya,” terang Bupati Hendy.

Selanjutnya, Pemkab Jember juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember untuk mengurus juga tentang HPL atau Hak Penggunaan Lahan mulai dari ujung timur Pantai Bande Alit hingga ujung barat perbatasan Kabupaten Jember.

“Seluruhnya yang masih belum atau statusnya masih aman, kita ambilkan. Disitu kita akan kelola tanah-tanah itu,” ujarnya.

Bupati Jember Hendy sebelumnya menyampaikan akan membangun Kawasan Ekonomi Khusus di lokasi pesisir pantai selatan Jember meliputi pembangunan kawasan wisata laut, serta pengolahan hasil laut.  Program sertifikasi tanah pesisir dimulai dari kawasan pantai pesisir di Kecamatan Puger, Gumukmas, Ambulu dan Kencong. Masyarakat miskin di pesisir kata Bupati Hendy akan dilindungi, dan bisa memanfaatkan hasil lautnya. Pihak Pemkab Jember juga akan memanggil seluruh pemilih hak kelola atau hak guna usaha di sepanjang pesisir pantai selatan.

“Kita panggil mereka dan sepanjang mereka memiliki hak dan sesuai aturan, silahkan. Tapi kalau tidak, saya akan tawarkan, tidak akan kami usir, kita tawarkan bisa bekerjasama dengan Pemkab. Yang jelas kami tidak mengusir siapapun, kami akan ajak kerjasama, kalau mau. Kalau tidak mau kami tetap akan ambil posisi, apakah kita ambil alih atau hal yang lain, tentunya siapapun mereka akan kita ajak kerjasama dengan Pemkab Jember, kita perlu ambil manfaat dari laut untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Ditanya tentang rencana pemanfaatan atas tanah, jika sudah sudah tersertifikasi,Hendy menjawab diplomatis.

“Saya punya master plan, nanti akan saya ceritai lagi,” katanya. (sugito)

Table of Contents