Jember – Jempolindo.id – Anggota DPRD Jember Soroti Buruknya Pekerjaan Proyek perbaikan jalan di dusun Gumuk Bagu Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, yang di kerjakan oleh CV Balda Jaya, tampak digarap secara serampangan. Pekerjaan tersebut bersumber dari DAU Kabupaten Jember th 2021 dengan nilai Rp.193.745.000, paket pemeliharaan berkala di kerjakan mulai tanggal 13 juli 2021 selesai 23 oktober 2021.
Anggota DPRD Kabupaten Jember Sugiono Yongki Wibowo, ketika dihubungi melalui ponselnya, Rabu (01/09/2021), mengatakan akan segera menegur Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Jember.
“Saya merasa kecewa melihat pengerjaan proyek yang asal – asalan,” tegasnya.
Politikus muda asal Partai Persatuan Pembangunan itu juga warga Desa Nogosari, yang mengaku pihaknya, memang mengusulkan tiga titik perbaikan jalan di Desa Nogosari, yang dalam pengerjaannya telah dikontraktualkan melalui Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember.
“Kami hanya mengusulkan, mengenai tahapan pekerjaan sepenuhnya dibawah PU Bina Marga,” katanya.
Sugiono, panggilan akrab anggota Komisi A DPRD Jember itu, meminta agar masyarakat juga turut mengawasi pelaksanaan pembangunan yang ada, sehingga kualitasnya bisa seperti diharapkan.
“Saya berharap masyarakat juga turut terlibat mengawasi, pokoknya pekerjaan proyek harus sesuai dengan spek,” tandasnya.
Buruknya pekerjaan pembangunan jalan itu, mendapat kritik dari tokoh masyarakat setempat, pria yang tidak mau di sebutkan namanya tersebut mengatakan pasir uruk.
“Material yang di pakai kayak banyak tanahnya,” tuturnya.
Warga Nogosari juga menyayangkan, pembangunan jalan itu tidak melibatkan warga sekitar. “Harusnya kan juga melibatkan warga desa Nogosari, itu yang bekerja entah orang mana,” imbuhnya.
Sementara pihak kepala pengamat PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Jember, terkait dengan buruknya pekerjaan proyek pembangunan, yang ditemukan jempol, sulit dikonfirmasi. Bahkan, petugas UPT PU Bina Marga dan SDA Wilayah Rambipuji juga enggan berkomentar.(Sugito/sofyan)