Jember_Jempol. Panitia Khusus Pilkada DPRD Jember, Kamis (9/7/2020) mengundang KPUD Jember, Bawaslu Jember dan sejumlah pegiat Jember guna membahas Pemilukada Kabupaten Jember tahun 2020, khususnya tentang Verifikasi Faktual dukungan Calon Independen Faida _ Vian. Para Aktivis meminta agar proses Verfak dihentikan sementara.
Dalam RDP yang dipimpin Tabroni Ayudta terungkap harapan pegiat Jember agar pelaksanaan pemilukada berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Meski terungkap pula kecurigaan aktivis Jember atas sikap independen penyelenggara pilkda Jember. Seperti diungkap Ketua LSM Kuda Putih Selamet yang menyoal peranan Bawaslu Jember.
“Apakahsebenarnya Bawaslu itu ada apa gak ? ,” ketus Selamet.
Selamet mengaku memiliki sejumlah fakta yang mengarah pada kurang tegasnya sikap Bawaslu dalam menangani berbagai persoalan terkait pelaksanaan tahapan pemilukada Jember.
Selamet meminta sejumlah 26 orang temuan PDI Perjuangan Jember yang sudah dilaporkan kepada KPUD Jember.
“Kami ingin bawaslu bersikap tegas atas data 26 orang yang ada dalam data dukungan calon independen, sementara ke 26 orang itu diduga merupakan penyelenggara pemilukada,” tegasnya.
Ketua JPKP Ria Sukariadi menilai KPU belum profesional. Pasalnya, dalam melaksanakan kewajibannya, khususnya dalam verfak masih tidak fair.
Kata Ria, data yang disuguhkan Calon Independen terkesan untung untungan dan patut dipertanyakan. Lagi pula, kata Ria , verifikasi seharusnya hanya sejumlah 121.127 data dukungan saja.
“Bukannya malah 167 ribu diverikasi semua,” kata Ria.
Ketua LSM Laskar Edi Purwanto, meminta KPUD Jember bersedia menyuguhkan data dukungan paslon independen agar publik juga berpartisipasi terlibat mengawasi.
“Kami ingin jawaban resmi dari KPU, boleh apa tidak kami meminta data silon yang di KPU ?,” pintanya.
Ketua Laskar Jawara Nurdiansyah R, berharap pilkada dilaksanakan secara jurdil, baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara ini, kata Cak Nung
Publik tidak tahu tentang proses verfak.
“Jika kpu dan bawaslu masih menolak, maka kita akan gunakan ruang DPKP,” tandasnya.
lebih jauh, Aktivis Jaringan Pemilih Rasional (Japer) Kustiono, menengara ada penggunaan anggaran yang tidak beres. Pasalnya belum ada kejelasan payung hukumnya.
“KPUD dan Bawaslu gak iso kerjo, terlihat gak ada semangat,” sergahnya.
Kustiono mengingatkan, dalam penyelenggaraan Pilkada KPUD dianggarkan sekitar 104 Milyar, sedang Bawaslu 22 Milyar.
“ingat itu uang rakyat,” tandasnya.
Kustiono mengatakan dari awal sudah mencurigai ada ketidak beresan dalam tahapan dukungan paslon independen.
“Karenanya kami meminta kepada dewan untuk sidak KPU, karena diduga ada pemalsuan dukungan,” katanya.
Menanggapi aspirasi para aktivis, Pimpinan RDP Tabroni meminta agar dokumen dukungan bisa diakses publik.
“Boleh gak kalau Pansus meminta data dukungan calon independen ?,” pinta Tabroni yang didukung anggota Pansus dari unsur Partai Gerindra Sunardi.
Menjawab permintaan Pansus, Ketua KPUD Jember Mohammad Syaiin mempersilahkan pansus mengajukan permohonan.
“Mengenai diperkenankan atau tidak kami masih akan konsultasikan pada jajaran diatas,” katanya.
Pasalnya, ada aturan yang melarang data silon diketahui publik.
Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Kab Jember Ali Rahmat Yanuardi ST yang didampingi Kordi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kab Jember Devi Auliya Rahim STp, saat didesak tentang aturan yang melarang tidak bisa menjawab secara tegas. (Even/Sofyan)