Aksi Masa Tuding Kejaksaan Masuk Angin Tak Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa

Loading

Banyuwangi _ Jempolindo.id.
Ratusan masa  mengatas namakan  Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Banyuwangi, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Banyuwangi setelah sebelumnya menggelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri banyuwangi. Senin,(18/11). Masa menuding, kejaksaan tidak serius  menangani persoalan korupsi di desa.

Korlap aksi, Yunus menyampaikan bahwa dirinya bersama kelompok masyarakat telah melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa yang diduga  dilakukan  Kepala Desa Gumirih, Murai. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari kejaksaan.

Orator aksi lainnya, Hari Prakista menegaskan, audiensi dengan pihak kejari tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Kejaksaan masuk angin, kasus korupsi kepala desa yang di laporkan masyarakat tidak kunjung di tangani, kita akan laporkan ke Kejati,” ujar Hari Prakista dalam orasinya.

Persoalan korupsi dana  desa jangan sampai mencoreng nama baik Kabupaten Banyuwangi di bawah pimpinan Bupati Abdullah Azwar Anas. Karenanya masa menuntut Bupati Banyuwangi tidak melantik kepala desa yang sedang bermasalah dengan hukum.

Orator aksi lainnya, Suwito menegaskan bahwa seharusnya Bupati menonaktifkan dulu kades yang di duga tersangkut kasus korupsi. Dana desa yang di peruntukkan masyarakat, tidak boleh dinikmati demi kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

“Kepala Desa Gumirih berdasarkan audit inspektorat di duga telah menggelapkan dana desa sebesar sekitar 400 juta, tapi tidak ada penanganan,” teriak Suwito.

Karnanya Suwito mengancam akan menurunkan masa yang lebih besar lagi jika bupati dan kejaksaan negeri Banyuwangi tidak serius menangani kasus korupsi dana desa Gumirih.
Sebagaimana di ketahui, beberapa desa yang saat ini sudah dilaporkan terkait dugaan kasus korupsi di kejaksaan maupun kepolisian yakni desa Gumirih Kecamatan Singojuruh, desa Lemahbang Dewo kecamatan Rogojampi, dan desa Kepundungan Kecamatan Srono. (Amar)

Table of Contents