18.4 C
East Java

ABPEDNAS  Sidoarjo Siap Bersinergi Berjuang Membangun Desa

Sidoarjo _ Jempolindo.id _ Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan mitra kerja Kepala Desa dalam menjalankan pemerintahan desa. Hal itu dikatakan Ketua DPD  Asosiasi   Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Propinsi Jawa Timur Agus Budi Sampurno SE saat  mengukuhkan 40 orang kepengurusan DPC ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo,  dengan ketua terlantik  Rossandi. Rabu (28/10/2020).

“Kehadiran DPC ABPEDNAS kabupaten Sidoarjo diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintahan kabupaten Sidoarjo dalam mensukseskan pembangunan desa,” kata Agus.

Menurut Agus, fungsi ABPEDNAS menjadi lembaga mitra yang sanggup menawarkan kerangka pemikiran, agar tahapan pembangunan  dapat bermanfaat optimal bagi kepentingan warga desa.

“Itulah perlunya BPD berasosiasi karena kita sebagai Anggota BPD di Desa perlu bersikap yang  tegas dan mampu menguasai Undang undang tentang Desa,” tegasnya.

Agus Budi berpesan kepada seluruh pengurus DPC ABPEDNAS yang baru saja dilantik untuk memberikan sumbangsih terbaiknya guna kemajuan desa.

“Sebagai legislatifnya desa, BPD memiliki peranan penting mulai dari pembentukan peraturan desa, budgeting, hingga monitoring berjalannya arah pemerintahan desa,” ujarnya.

Amanah yang besar ini, sambung Agus Budi, harus bisa dioptimalkan oleh para anggota BPD demi kesejahteraan warganya.

“Untuk itu dibutuhkan sinergitas antar BPD baik di tingkat desa, kecamatan, kota, hingga nasional. ABPEDNAS siap menjadi rumah bagi para anggota BPD untuk meningkatkan peranannya,” tegasnya.

Pelantikan DPC ABPEDNAS Kab Sidoarjo dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sidoarjo, Fredik Suharto, jajaran Forkopimda, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, serta pengurus DPD ABPEDNAS Jatim.

Ketua DPC ABPEDNAS Sidoarjo, Rossandi  mengatakan, ABPEDNAS merupakan wadah bagi BPD skala nasional yang bertujuan  meningkatkan sinergitas, diskusi, serta penyamaan visi untuk kemajuan desa.

“Hadirnya ABPEDNAS bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi BPD sebagai legislatifnya desa. Melalui ABPEDNAS, kami berharap terjadi harmonisasi antara BPD dan kepala desa. Harmonisasi ini tentu dalam arti positif, sesuai dengan tupoksi BPD sesuai undang-undang,” jelas Rosandi.

Menurut Rosandi, selama ini, kegagalan desa dikarenakan gagalnya harmonisasi antara BPD dan pemerintah desa. Harmonisasi yang dimaksud adalah penyamaan persepsi tentang arah pembangunan desa ke depannya.

Rosandi juga menyampaikan, para anggota BPD di desa-desa selama ini menanti adanya wadah bagi mereka untuk berinteraksi dan bertukar pikiran. Bak gayung bersambut, Abpednas berkomitmen menyatukan visi dan misi para anggota BPD.

“Sebab, visi BPD kan tidak se-tekstual tupoksinya,” ujar Rosandi.

Meski demikian, kata Rossandi, ABPEDNAS juga tidak memaksa kepada anggota BPD untuk menjadi anggota  ABPEDNAS.  Pijakan berdirinya ABPEDNAS bersandar pada semangat membangun desa.

“Yang  jelas Asosiasi Badan Permusyawatan Desa Nasional , berdiri sesuai Undang-undang yg berlaku tentang  Hak & Kewajiban Warga Negara dalam berserikat berAsosiasi,” tuturnya.

Lebih lanjut Rossandi menjelaskan keberadaan ABPEDNAS bertekad  menjalankan Konsep tradisi Berdesa sebagai konsep hidup bermasyarakat dan bernegara di ranah Desa.

Konsep tradisi berdesa ini muncul  dari semangat membangun desa, sehingga :

  • Desa menjadi basis modal sosial yang memupuk tradisi solidaritas, kerjasama, swadaya, dan gotong royong.
  • Desa memiliki kekuasaan dan berpemerintahan yang didalamnya mengandung otoritas dan akuntabilitas untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat.
  • Desa hadir sebagai penggerak ekonomi lokal yang mampu menjalankan fungsi proteksi dan distribusi pelayanan dasar kepada masyarakat

“Karenanya fungsi ABPEDNAS  lebih luas bisa menjadi Rumah Besar dalam Manampung Aspirasi Masyarakat,” tuturnya.

Untuk itu, kata Rossandi, DPC ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo akan  menyiapkan Konsep untuk Semua Anggota BPD dalam menjalankan sistem berDesa secara baik dan  benar

“Kita Menyiapkan tim ahli untuk bersinergi dengan  pemkab Sidoarjo melalui   Dinas PMD , untuk Penataan,  Penerapan Regulasi yg strategis, sehingga ada  Harmonisasi hubungan Kerja yang  benar- benar bisa saling mengisi  kekurangan Pemahaman antara BPD dan Pemdes,” pungkasnya. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img