Jember_Jempol. Sepanjang pemerintahan kabupaten Jember yang saya ikuti dan denyutnya kurasakan langsung, hanya pemerintahan Bupati dr Faida MMR yang paling “menarik” dicermati.
Saya pakai tanda kutip pada kata menarik sebagai pilihan kata agar tidak terlalu kasar untuk ditafsirkan negatif, lalu dituduh nyinyir karena alasan yang menggelikan.
Setiap kekuasaan, memang tak lepas dari beragam permasalahan penyimpangan, entah itu korupsi, kolusi atau nepotisme. Ketiganya merupakan warna yang kental dalam tubuh kekuasaan.
Biar tak terlalu panjang dan membosankan, saya coba buat analogi sederhana saja.
Ketika era Bupati Drs Samsul Hadi Siswoyo, KKN dilakukan malu – malu dibalik kamar.
Ketika era Bupati MZA Djalal, KKN dilakukan dbalik tabir, masih setengah malu.
Ketika era Bupati dr Faida MMR, KKN dilakukan telanjang, benar – benar menjadi tontonan tarian bugil. Berbungkus peraturan banci yang tak tersentuh pidana.
Malu ? Tidak, justru sepertinya menikmati suguhan dengan baju Demi Rakyat.
Rakyat juga menikmatinya, seolah jawaban dari kehausan atas harapan yang tak kunjung terwujud dari rezim ke rezim.
Belakangan, saat menghadapi musibah Covid 19, Bupati Faida membuat pernyataan tentang alokasi anggaran yang fantastis, 479.4 Milyar. Jumlah itu merupakan jumlah terbesar nomer 2 seluruh Indonesia.
Tentu saja alokasi itu mengundang decak kagum, lecehan, bahkan kritikan pedas mulai dari level rakyat hingga DPRRI.
Sementara, aturannya atas sumber anggaran itu dinilai tidak memungkinkan, karena APBD Jember masih menggunakan Perkada tidak menggunakan Perda.
Lalu Bupati Faida lagi – lagi mengeluarkan pernyataan mengejutkan bahwa sejumlah itu sudah dibelanjakan, bahkan Bupati “cerdik” itu menegaskan akan meminta pendampingan KPK, BPK dan BPKP.

Ditambah pernyataan punggawanya Kepala Dinas Infokom Jember Gatot Triyono, yang menyamakan kedudukan Perkada dan Perda.
Semakin mengesankan kekonyolan penguasa, dengan entengnya melakukan upaya pembodohan publik, hampir tanpa beban dosa.
Tak berhenti hanya sekedar meminta pendampingan kepada ketiga lembaga negara yang terhormat itu, Bupati Faida juga menegaskan, ditingkat lokal juga dilakukan “pendampingan” intensif kepada Polres Jember dan Kejaksaan Negeri Jember.

Publik tentu saja merespon beragam, ada yang lantas berbangga karena junjungannya terkesan bersih hampir tanpa dosa, ada yang mengecam atas sikapnya yang dengan terbuka mempertentangkan aparat penegak hukum yang seolah sudah ada dalam genggamannya.
Untungnya, pernyataan Bupati Faida itu segera ditepis Kapolres Jember AKBP Aris Supriono dan Kajari Jember Prima Idwan Mariza SH Mhum

Keduanya bersepakat mengklarifikasi pernyataan Bupati Faida terkait kalimat pendampingan. Lantas dengan tegas membedakan antara pendampingan dan pengawasan.

Kali ini, harus diacungi jempol, media sangat berperan dalam memberikan penjernihan atas kekeruhan sikap Bupati Faida.
Entahlah, akan seperti apa pertunjukan kekuasaan endingnya, hanya waktu yang akan menjawab. (*)