Sidoarjo_Jempol. Data Penerima Bantuan Tunai Sosial (BTS) dari Kementerian Sosial dinilai tidak konsisten, sehingga berdampak pada molornya pencairan BLT Dana Desa.
Karenanya, melalui surat Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sidoarjo Moh Heru Sulthon yang ditujukan kepada PLT Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, meminta agar standar data menggunakan hasil Musyawarah Desa.
Pernyataan itu diuangkapkan Heru usai rapat yang di gelar di Dinsos Sidoarjo, Minggu (10/05/2020).
Rapat yang di pimpin Kadinsos Tirto Adi, diikuti jajaran Dinsos Sidoarjo, perwakilan camat, sekcam , perwakilan 5 kades ( FKKD ) dan seluruh TKSK, membahas tentang tidak konsistennya data dari Kesos, sehinggga berdampak pada molornya pencairan BLT Dana Desa.
“Diantaranya desa tidak pernah mengusulkan data, nama keluarga penerima manfaat. Desa hanya menerima kuota baik itu DTKS , JPS , BST, ironisnya data khususnya BST sudah kita verval dan kita musdeskan data bisa berubah dua kali,” jelasnya.
Heru berpendapat, musdes merupakan putusan tertinggi yang sudah dilakukan pihak desa.
“Kami peserta rapat sepakat menyimpulkan bahwa data yang sudah di verval dan di musdeskan sudah final, jika tidak , akan menjadi cacian dan makian serta kewibawaan pemerintah kabupaten Sidoarjo,” tegasnya. (*)