JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Rencana utang daerah sebesar Rp786,573 miliar untuk pembiayaan APBD Jember 2027 menuai tentangan dari dua fraksi di DPRD Kabupaten Jember.
Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS secara tegas menyatakan ketidaksetujuan, dengan catatan kritis yang berbeda dari masing-masing partai.
Sikap PDI Perjuangan
Senada dengan pernyataan Ketua DPC PDIP Kabupaten Jember, Widarto yang juga tegas menolak rencana utang Pemkab Jember, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Bambang Irawan, menyebut partainya tidak anti-pembangunan, tetapi menolak cara instan melalui utang besar.
Ia meminta eksekutif menguraikan secara transparan rincian penggunaan pinjaman, termasuk untuk jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan fasilitas kesehatan.
“Kami mempertanyakan, apakah semua kebutuhan itu harus dibiayai utang Rp786 miliar? Jika ruang fiskal sehat, mengapa harus berutang sebesar itu?,” ujar Bambang, Minggu (16/8/2026).
Ia juga menyoroti adanya tambahan ruang fiskal sekitar Rp223 miliar dari DAU dan DBH dalam pembahasan APBD 2027.
Menurutnya, angka itu harus diperhitungkan ulang sebelum menentukan besaran pinjaman.
“Jika pinjaman tetap Rp786 miliar, apa dasar perhitungan yang membuat nilainya tidak berubah? Ini harus dijawab terbuka ke publik,” tegasnya.
Bambang menawarkan opsi ketiga selain utang atau pembangunan tertunda, yaitu memprioritaskan proyek secara bertahap sesuai kapasitas APBD.
“Tidak semua proyek harus dikerjakan serentak jika berisiko mengganggu kesehatan fiskal daerah,” imbuhnya.
Sikap PKS Tawarkan Opsi Pinjaman
Sementara itu, sikap berbeda disampaikan oleh Fraksi PKS DPRD Jember. Ketua DPD PKS Jember, Taufik, yang akrab disapa Cak Taufik, secara halus namun tegas menolak angka pinjaman Rp786 miliar.
PKS bahkan mengusulkan batas maksimal pinjaman hanya Rp200 miliar jika opsi utang benar-benar tak terelakkan.
“Ada dua sikap kami. Pertama, kami khawatir dengan dampak utang besar terhadap masyarakat di masa depan, sama seperti fraksi lain yang menolak. Kedua, jika utang terpaksa diambil, nilainya harus disesuaikan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Angka Rp786 miliar itu terlalu tinggi,” ujar Cak Taufik.
PKS menekankan agar penyusunan anggaran dilakukan ulang secara efisien dan proporsional.
“Kami tidak setuju dengan angka itu, tapi kami sampaikan dengan tetap menjaga etika. Intinya, masyarakat Jember tidak boleh dibebani risiko utang yang tidak terukur,” pungkasnya. (#)





