BERITA JEMPOL POLITIK & PEMERINTAHAN SUARA RAKYAT TOKOH
Beranda / TOKOH / Anggota DPRD Kabupaten Usulkan Penghapusan Pajak Desil 1 dan 2

Anggota DPRD Kabupaten Usulkan Penghapusan Pajak Desil 1 dan 2

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Jember Agung Budiman akan memperjuangkan penghapusan pajak bagi masyarakat yang masuk dalam Desil 1 dan 2.

Pernyataan itu disampaikan Agung Budiman saat giat Reses Masa Persidangan Ke 2, DPRD Kabupaten Jember , di Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, pada Sabtu (18/07/2026).

“Kami anggota DPRD Kabupaten Jember, mendorong penghapusan pajak untuk warga yang masuk Desil 1 dan 2,” katanya.

Bukan hanya pajak pendapatan, yang akan dihapuskan, tetapi juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi beban masyarakat.

“Masyarakat desil 1 dan 2 ini untuk kebutuhan hidupnya saja mungkin sudah kesulitan,” ujarnya.

Bupati Jember Lontarkan Wacana Tenaga Ahli Untuk Satu Anggota DPRD, Widarto: Langgar Undang Undang

Selain itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Jember itu juga menyatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, yang telah disampaikan pada saat reses.

“Hanya saja, untuk tahun ini kan anggarannya sudah ditetapkan, mungkin nanti pada tahun anggaran berikutnya (2027),” ujarnya.

Reses Sarana Menyampaikan Aspirasi.

Dima Akhyar, yang hadir sebagai Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3) Kabupaten Jember, menjelaskan fungsi reses, sebagai sarana bertemunya anggota DPRD Kabupaten Jember dengan konstituennya.

“Agar satu dengan lainnya saling berkomunikasi, untuk menyampaikan masukan, saran termasuk curhat curhat,” katanya.

Pemerintah tujuan utamanya untuk melaksanakan pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

7.566 Calon Mahasiswa Lolos Verifikasi Awal, Bupati Jember Pantau Kesiapan Berkas Beasiswa Cinta Bergema

“Jika dalam pelaksanaannya masih ada yang kurang, maka ini kesempatan, untuk disampaikan kepada Anggota Dewan, selanjutnya disampaikan kepada pemerintah,” katanya.

Aspirasi Masyarakat

Ratusan masyarakat yang hadir pada giat reses itu, menyampaikan usulannya, diantaranya pembangunan jalan, sarana dan perlengkapan pengajian, serta gaji guru ngaji.

Seperti yang disampaikan Indah Sundari, warga Desa Nogosari yang menyampaikan kebutuhan pembangunan jalan, yang panjangnya sekira 1500 meter.

“Jalan kami masih berupa tanah, belum berpaving,” katanya.

Sebagai pengelola TPQ, Sumali menyampaikan bahwa dari 5 orang guru ngaji, yang membantu di lembaganya, masih belum mendapatkan insentif.

Sampaikan Selamat HUT Kejaksaan ke-81, FKPJ Desak Kejaksaan Negeri Jember Usut Tuntas Kasus Korupsi

“Kami telah mengajukan permohonan, bahkan melalui Wadul Gus’e, namun, belum direalisasi, karena katanya kekurangan kuota,” ujar Sumali. (#)

  • Pewarta: Sundari Rianto
  • Editor: Miftahul Rachman

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement