JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Jember (Unej) mendemo Kantor Rektorat, Senin (21/4/2026).
Aksi ini menyusul perubahan sistem yang mengganggu proses penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru (Camaba), sehingga UKT justru memberatkan mereka.
Koordinator lapangan aksi, Aldi Febriano, menjelaskan kepada wartawan bahwa masalah ini muncul setelah sejumlah Camaba mengadukan besaran UKT yang ditetapkan rektorat pada 20 April 2026.
“Keluhan Camaba jalur SNBP menjadi pemicu. Mereka menilai besaran UKT yang ditentukan tanggal 20 April tidak sesuai. Sehari kemudian, rektorat mengubah besaran UKT dengan menaikkan satu tingkat dari ketetapan sebelumnya,” ujar Aldi.
Perubahan ini memicu spekulasi dan pertanyaan dari Camaba. Banyak dari mereka kemudian mengadu dan konfirmasi ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di berbagai fakultas.
BEM pun meneruskan keluhan Camaba ke rektorat, namun kampus hanya menjawab bahwa perubahan UKT terjadi karena error pada sistem.
Aldi menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan terjadi jika pihak kampus berpedoman pada Permendikbud Ristek RI Nomor 2 Tahun 2024.
Regulasi tersebut mengatur batas maksimal besaran UKT dan mewajibkan proses yang terbuka.
“Faktanya, besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau UKT berubah dalam waktu sangat singkat. Ini menunjukkan indikasi belum terpenuhinya prinsip-prinsip sesuai permendikbud,” tegasnya.
Tak hanya memberatkan Camaba, kebijakan ini juga menjadi bumerang bagi sekolah asal mereka. Aldi menjelaskan, jika Camaba jalur SNBP memutuskan mengundurkan diri, kampus akan mem-blacklist sekolah asal Camaba tersebut.
“Kemarin ada yang berniat mengundurkan diri. Dampaknya langsung dirasakan sekolah asal, bahkan berlanjut ke adik-adik kelas mereka. Ini sangat ironi,” paparnya.
Aldi menambahkan bahwa rektorat sebenarnya mengusulkan audiensi dengan Aliansi Mahasiswa pada Selasa besok dengan alasan masih ada pelaksanaan UTBK.
Namun mahasiswa menilai audiensi hari Selasa sudah tidak relevan karena batas akhir pembayaran UKT Camaba jatuh pada hari ini, Senin (21/4/2026).
“Kami berharap rektorat membuka mata dan segera mengubah kebijakan dari sistem yang error itu,” pungkas Aldi.
Hingga berita ini ditayangkan, aksi masih berlangsung. Ratusan mahasiswa memulai long march dari Masjid Kampus menuju Kantor Rektorat.
Sementara itu, pihak rektorat belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi tersebut. (#)





