JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember melaksanakan RDPU dengan BPH Migas, DTPHP, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta pengelola SPBU Tegal Besar.
RDPU itu bermaksud membahas peredaran BBM, yang belakangan viral dimedia sosial.
Pasalnya, ditengara SPBU Tegal Besar, terindikasi melayani pembelian Solar, dalam jumlah banyak, secara tidak syah.
Namun dalam RDPU tersebut, Dinas TPHP dan Dinas Peternakan Perikanan tidak hadir, sedangkan pihak Pemilik SPBU hanya di wakili oleh Pengawas SPBU.
Padahal, RDPU itu digelar untuk mendapatkan kepastian, pasokan BBM menjelang lebaran.
“Sehingga, kita mendapatkan kepastian jumlah stok BBM, menjelang lebaran. Kasihan saudara kita yang sedang mudik lebaran,” kata Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto, kepada wartawan.
Selain itu, RDPU juga bermaksud mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan rekomendasi BBM bersubsidi.
“Termasuk kita ingin tahu diagram alir, bagaimana rekomendasi itu diterbitkan, peruntukannya, dan ada tidaknya perjanjian dengan SPBU tertentu,” ujar Candra.
Jika diperhatikan secara umum, kata Candra seharusnya kerjasama itu ada di 31 Kecamatan se Kabupaten Jember.
“Karena ini kan BBM (solar) untuk petani dan perikanan,” katanya.
OPD: Belum Mendapatkan Rekomendasi Pimpinan
Menurut Legislator PDI Perjuangan itu, dengan alasan belum mendapatkan rekomendasi pimpinan.
“Ini kan bertolak belakang dengan semangat Gus Bupati (Bupati Jember Muhammad Fawait), yang memerintahkan agar dilakukan pengetatan rekomendasi,” ujarnya.
Atas ketidak hadiran kedua OPD itu, kian menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
“Kami akan segera melakukan rapat internal, termasuk berkoordinasi dengan pimpinan, terkait dengan dua OPD ini,” katanya.
Menghambat Kinerja
Dengah ketidakhadiran dua OPD itu, maka akan menghambat kinerja, dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
“Ya, tupoksi kami akhirnya terganjal dengan ketidakhadiran OPD, yang tidak mau mentaati,” katanya.
Candra berharap pimpinan DPRD kabupaten Jember, segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Agara melakukan pembinaan terhadap OPD terkait tersebut,” ujarnya.
Desak Bupati Jember
Karena ketidakhadiran OPD itu, maka RDPU hanya berusaha menggali informasi, terkait dengan penerbitan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, jenis solar, yang tidak pada tempatnya.
“Karena jumlah volume solarnya terlalu besar, dan penerima manfaatnya juga tidak jelas,” tegasnya.
Akibat ketidak jelasan penerbitan rekomendasi itu, juga menyebabkan kebingungan SPBU dalam melayani penjualan.
“SPBU yang ditunjuk bingung, jika dilayani berlayani bermasalah, dan jika tidak dilayani juga bermasalah,” katanya.
Untuk itu, dipandang perlu mendesak Bupati Jember, agar segera melakukan pembinaan terhadap OPD terkait, sehingga tidak menghambat kerja Pemkab Jember.
“Ini kan juga merupakan program nasional, kasihan Pak Presiden Prabowo, jika kemudian yang dibawah tidak mendukung,” katanya.
Komisi B DPRD Kabupaten Jember, kata Candra masih tetap memanggil kedua OPD.
“Karena ini juga penting, dan menjadi atensi nasional,” tandasnya. (#)
- Pewarta: Selamet Hariyadi
- Editor: Miftahul Rachman





