JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Kabupaten Jember ternyata menyimpan potensi lokal luar biasa, yang jarang disorot secara luas, terutama sebagai penyokong Stabilitas Ketahanan pangan.
Ikatan Produsen Benih Hortikultura (IPBH) mengungkapkan bahwa Jember merupakan tulang punggung kedaulatan pangan nasional, dengan kontribusi mencapai 50 hingga 60 persen dari total produksi benih hortikultura di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Sekjen Ikatan Produsen Benih Hortikultura(IPBH), Haris Wiyono, di sela-sela kegiatan short course yang di selenggarakan di Hotel FORTUNAGRANE,Gumuk Kerang Kecamatan Sumbersari, pada Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, meski banyak perusahaan benih berkantor pusat di Kediri, Yogyakarta, hingga Jawa Barat, aktivitas produksi dan riset utamanya justru berpusat di tanah Jember.
Mengibaratkan Juru Masak di Balik Varietas Unggul
Haris mengibaratkan para breeder sebagai “chef” atau juru masak di sebuah restoran. Tanpa keahlian mereka, perusahaan tidak akan bisa menghasilkan varietas benih yang unggul dan laku di pasar.
“Kami mengadakan pelatihan ini untuk membina para breeder. Merekalah yang bertugas menghasilkan varietas unggulan seperti semangka non-biji, melon premium, hingga cabai yang tahan penyakit, yang nantinya dipasarkan ke seluruh Indonesia,” ujar Haris.
Ia menambahkan, Jember dipilih sebagai pusat produksi bukan tanpa alasan. Selain tanahnya yang subur, petani di Jember memiliki keahlian khusus dalam memproduksi benih hibrida. Sebuah proses rumit yang membutuhkan ketelitian tinggi dalam persilangan tanaman jantan dan betina.
Tantangan Regulasi dan Minimnya Dukungan
Meski memiliki kontribusi besar dalam menekan impor benih dan menghemat devisa negara, IPBH merasa perhatian pemerintah daerah maupun pusat masih sangat minim.
Haris menyayangkan kurangnya dialog atau audiensi antara pemerintah dengan para pengusaha benih lokal.
“Potensi Jember untuk benih nasional itu 50-60 persen, tapi kami merasa kurang dukungan (support). Kami jarang diajak audiensi, padahal kami membantu program ketahanan pangan pemerintah secara langsung,” ungkapnya.
Selain masalah komunikasi, regulasi pasca-Undang-Undang Cipta Kerja juga menjadi sorotan.
Ia menjelaskan bahwa kini investasi asing di industri benih sudah terbuka hingga 100 persen, berbeda dengan aturan sebelumnya yang membatasi modal asing maksimal 30 persen.
“Sekarang pemain besar atau multinational companies bisa masuk total. Dari sisi modal dan teknologi mereka sangat kuat. Jika pemerintah tidak segera berpihak atau memberikan proteksi serta kemudahan regulasi bagi pengusaha nasional, maka pemain lokal bisa tergilas,” ujarnya.
Harapan untuk Masa Depan
Melalui momentum ini, IPBH berharap Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya Dinas Pertanian, dapat membangun sinergi yang lebih erat.
Pria ini menekankan bahwa kolaborasi yang baik antara sektor swasta dan pemerintah akan memperkuat posisi Jember, sebagai pusat benih hortikultura yang tidak hanya merajai pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing secara global.
“Kami berharap ada kemudahan regulasi dan keberpihakan nyata. Kami ini mitra pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan,” pungkasnya. (#)
- Pewarta: Sundari
- Editor: Miftahul Rachman





