17.6 C
East Java

Melalui Program Penempatan PMI, Pemkab Jember Entas Kemiskinan Ekstrem 

Jember, Jempolindo.id – Pemerintah Kabupaten Jember  menunjukkan komitmen serius dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, melalui program penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural ke luar negeri.

Rencana ambisius ini diungkapkan saat kunjungan rombongan dari Kementerian P2MI yang melakukan pengawalan dan penyerahan santunan bagi PMI,  pada Jum’at (28/11/2025)

Bupati Jember Muhammad Fawait saat  mendampingi jajaran Kementerian P2MI, menyampaikan bahwa sebagai langkah awal, Kabupaten Jember akan melakukan uji coba dengan mengirimkan 20 PMI dari keluarga miskin ekstrem ke Jepang atau Korea tahun ini.

“Kami tahun ini akan ada uji coba mengirim 20 PMI ke Jepang atau ke Korea dari keluarga miskin ekstrem, sehingga sesuai dengan anjuran Presiden untuk pengentasan kemiskinan yang ekstrem,” ujar Bupati Jember.

Langkah ini merupakan implementasi langsung dari anjuran Presiden Republik Indonesia untuk memastikan pengentasan kemiskinan ekstrem berjalan efektif.

Melihat tingginya angka kemiskinan ekstrem dan Pekerja Migran Non-Prosedural di Jember, Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kementerian P2MI sepakat merancang program yang lebih besar untuk tahun depan.

Minimal 1.000 anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, akan dilatih dan dikirim ke negara tujuan melalui jalur prosedur yang jelas dan resmi.

“Jalur resmi menjamin gaji, kepulangan, dan kesejahteraan yang jelas bagi para pekerja,”kata bupati fawait.

Tahun 2026, Gus Fawait menegaskan sudah sepakat akan merancang bersama Kementerian P2MI.

“1.000 minimal anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang akan kami latih dan nantinya akan kami kirim ke negara tujuan,” tegas Bupati Jember

Perlindungan Negara Bagi PMI Non-Prosedural

Dalam kesempatan tersebut, Stafsus Kementerian P2MI Bintang Wahyu Saputra menghimbau masyarakat, untuk mendaftar secara legal atau prosedural, agar terdata di kementerian dan negara, sehingga negara mampu memberikan perlindungan penuh.

“Harapan kami terhadap warga negara kita yang menjalani pekerja migran secara non prosedural, itu jangan sampai mau tertipu lagi ke depan. Kami menghimbau, Kenapa? Karena negara tidak bisa melindungi. Kami tidak tahu datanya,” kata Bintang.

Bintang berharap agar masyarakat Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri mendaftarkan secara legal atau prosedural. Dengan demikian, maka PMI akan terdata di kementerian dan terdata di negara, sehingga negara mampu melindungi masyarakatnya di mana pun berada.

“Nah, kalau tidak ada datanya, bagaimana cara kami melindungi? Tapi, inilah upaya dari pemerintahan kita, upaya dari Presiden Republik Indonesia. Dia tetap akan melindungi, mau dia prosedural ataupun non prosedural, karena ini adalah manusia,” ujar Bintang.

Pertemuan ini juga menjadi momen penyerahan santunan kepada PMI asal Jember yang wafat di Taiwan dan pengawalan kepulangan PMI non-prosedural yang dijemput dari Malaysia hingga tiba di rumah. (#)

  • Pewarta: Sundari 
  • Editor: Miftahul Rachman 
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img