Jember, Jempolindo.id – Pansus Pilkada Jember yang dibentuk melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember terindikasi tidak transparan dalam menjalankan tugasnya.
Kekecewaan itu disampaikan Anggota Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember Chandra Arifiyanto, kepada sejumlah media, pada Minggu (24/11/2024).
“Kami secara pribadi merasa kecewa, karena Pansus Pilkada tidak transparan dalam menjalankan kewenangannya,” ujar Chandra.
Menurut Legislator PDI Perjuangan itu, sebagai bagian dari Pansus Pilkada, dirinya tidak mendapatkan informasi yang cukup terkait dengan penanganan netralitas ASN, dan Kepala Desa.
“Padahal semangat Pansus dibentuk atas keinginan untuk mengawal jalannya Pilkada, terutama terkait dengan netralitas ASN dan Kepala Desa,” ujarnya.
Faktanya, Pansus Pilkada Jember terkesan mengabaikan saran saran dari dirinya sebagai anggota, yang aspirasinya seharusnya menjadi pertimbangan.
“Saran kami untuk mengundang Camat, Kades agar bersikap netral dalam Pilkada juga diabaikan,” keluhnya.
Namun, Chandra memaklumi, karena anggota Pansus Pilkada memang terdiri dari personil yang secara langsung maupun tidak merupakan bagian dari tim sukses Paslon 01 dan 02.
“Tetapi seharusnya kan bisa bersikap profesional, bisa membedakan antara kewajiban dan kecenderungan keberpihakan,” katanya.
Disinggung masalah netralitas Penyelenggara Pilkada, baik KPU dan Bawaslu Jember, Chandra justru berkeinginan agar penyelenggaraan dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya.
“Karena kan ada anggaran APBD yang dipergunakan untuk menyelenggarakan Pilkada, sehingga kami ingin penyelenggara dapat mempertanggungjawabkannya dengan benar, untuk apa saja,” ungkapnya. (Slmt)