Jember _ Jempolindo.id _ Permasalahan PHK buruh PT Wijaya Cahaya Timber (WCT) tak kunjung usai, kembali ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) menggelar aksi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember, pada Rabu (06/09/2023).
Baca juga : Jawaban Bupati Jember atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 6 Raperda Usulan Eksekutif
Bulan lalu, pada Juli 2023, buruh pabrik pengolahan kayu PT WCT, yang beroperasi di Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember itu, juga menggelar aksi, menuntut keadilan atas PHK sepihak, serta ketidak pedulian PT WCT terhadap buruh yang mengalami kecelakaan kerja.
Kali ini, menurut Pendamping SBMB Dwiagus Budianto, terdapat 10 orang yang mengalami PHK sepihak.
“Hari ini sudah jelas, kami sudah tidak mau mediasi lagi, tidak mau beraudiensi lagi dengan DPRD Jember, karena sudah sering dilakukan, tetapi ada hasilnya,” kata Dwi.
Dwiagus menegaskan bahwa dari audiensi yang sudah dilakukan, pihak buruh mengajukan 8 poin tuntutan, yang disepakati saat audiensi bersama DPRD Jember, yang sama sekali tidak ada penyelesaian.
“Nah, tapi apa yang terjadi, pada saat audiensi, saudara Hamid (Ketua SBMB), kami melihat, perjanjian yang di lakukan WCT, semua batal demi hukum,” tegasnya.
Harusnya, menurut Dwiagus, dalam perjanjian itu adalah Perjanjian Waktu Tidak Tertentu, atau karyawan tetap.
“Nah, faktanya di sana itu (di PT WCT) semua buruh merupakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, dan itu dibacakan oleh Kabid HI Disnaker Jember, Saudara Habib,” tandasnya.
Lebih lanjut, Dwiagys menilai tidak ada ketegasan dari Disnaker Jember , yang justru menyetujui kemitraan dengan PT WCT.
“Kemitraan itu pembodohan bagi kami. Seharusnya mengacu kepada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu,” katanya.
Selain itu, Dwiagus juga menyoroti terdapat 10 orang buruh, yang tidak diperpanjang kontrak dengan cara yang tidak manusiawi.
“Mereka dicegat di pintu gerbang, diambil id card nya, disuruh pulang begitu saja,” tegasnya.
Berdasarkan fakta itulah, kata Dwiagus, maka SBMB, kembali menggelar aksi, untuk menuntut keadilan bagi nasib para buruh.
“Kalau tidak, maka kami akan terus gelar aksi, hingga pemerintah betul betul hadir menyelesaikan permasalahan ini. Dan bertindak tegas terhadap WCT, termasuk perusahaan lain yang melanggar aturan,” tegasnya.
Jempolindo _ Pernyataan Kadisnakertrans Jember
Pada saat SBMB menggelar aksi, Kepala Disnakertrans Jember Suprohandoko, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar buruh, merupakan inspirasi bagi Disnaker Jember untuk segera berbenah diri.
“Mungkin yang selama ini masih ada aspirasi buruh yang belum diselesaikan, maka kami akan segera berbenah ini, untuk menyelesaikan aspirasi buruh itu,” ujarnya.
Ketika Suprohandoko sedang berbicara, perwakilan buruh menyela, mempertanyakan kepastian Disnakertrans Jember membenahi diri.
“Ini sudah berpuluh puluh tahun terjadi di Jember pak, kapan pak akan dibenahi, nanti ganti Bupati lagi, kapan pak, beri kami kepastian,” sergahnya.
Dengan tenang, Suprohandoko menjawab bahwa sejak aksi buruh itu dilakukan, maka dirinya telah berkeinginan untuk melakukan pembenahan.
“Ya sejak, panjenengan semua hadir disini, kami akan segera melakukan pembenahan diri.
Berkaitan dengan PHK, kata Suprohandoko, jika memang masih ada hal hal yang perlu dibenahi, maka dirinya berjanji akan meninjau ulang.
“Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada panjenengan semua, melalui mas Dwi, dan teman teman SBMB,” ujarnya.
Suprohandoko yang masih baru menjabat sebagai Kepala Disnakertrans Kabupaten Jember itu, mengaku baru mengetahui adanya 10 orang yang di PHK.
“Untuk itu, kami akan segera soundungkan kepada perusahaan (PT WCT) agar segera diselesaikan dan dipenuhi hak haknya,” tegasnya.
Pernyataan Komisi D DPRD Jember
Turut menjumpai Aksi buruh yang tergabung dalam SBMB itu, beberapa anggota Komisi D DPRD Jember, diantaranya Edy Cahyo Purnomo, Ardi Pujk Prabowo, Mujiburahman Sucipto, dan Gembong Konsul Alam.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo, akrab disapa Ipung, menegaskan bahwa DPRD Jember berkomitmen untuk menyelesaikan tuntutan buruh.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Disnaker, untuk menyelesaikan tuntutan buruh, dengan mengundang pihak perusahaan,” katanya di hadapan aksi buruh.
Jika pihak perusahaan tidak datang, maka Ipung berjanji akan mendatangi PT WCT.
“Agar permasalahan buruh bisa segera selesai,” tandasnya.
Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujk Prabowo yang juga turut hadir pada kesempatan itu, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Namun sepertinya perusahaan tidak merespon.
“Sehingga kami akan mengambil untuk turun ke PT WCT,” tegasnya.
Jika ternyata dalam pertemuan nanti terdapat hal hal yang mengarah kepada pelanggan, maka bukan tidak mungkin akan merekomendasikan sanksi.
“Yaitu nanti kan ada notulesi, dari hasil kunjungan, kita lihat saja
nanti, perkembangannya seperti apa,” pungkasnya. (Ribut)