Jember – Jempolindo.id – Diduga efek Sabu, Pria berprofesi sebagai sopir bernama Eko Prasetio (29) warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Jember, kerap aniaya mantan Istri.
Akibat dari perbuatannya itu, Eko diamankan anggota Satreskrim Polsek Umbulsari.
Menurut Kapolsek Umbulsari Polres Jember Iptu M Lutfi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (22/9/2022), menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan terduga pelaku, karena dibakar api cemburu, banyak pria yang mendekati mantan istrinya
Terkait tindak kejahatan yang dilakukan pelaku, diduga juga karena efek negatif dari menggunakan narkoba. Karena saat polisi meringkus pelaku di rumahnya, Senin (17/9) kemarin. Polisi juga mendapati narkoba jenis sabu dari rumah pelaku.
“Jadi pelaku ini awalnya didorong faktor cemburu, melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap mantan istrinya. Mengacungkan celurit kepada mantan istrinya. Mantan istrinya kebetulan punya warung, sudah janda. Banyak laki-laki yang mendekati,” kata Iptu M. Lutfi.
Karena itu, lanjut Lutfi, pelaku diringkus di rumahnya. Namun saat dilakukan penangkapan, polisi juga mendapati narkoba jenis sabu di rumahnya, sebanyak satu klip narkoba jenis sabu berukuran 0,4 gram, dan 6 klip plastik kecil bekas sabu. Lengkap dengan 6 pipet bekas dan satu set alat hisap sabu.
Kata Lutfi, dari pengakuan pelaku sabu itu sudah lama dikonsumsi olehnya.
“Sehingga untuk kasusnya dijadikan satu berkas. Karena melakukan penganiayaan mantan istri, dan juga pengguna sabu,” ucapnya.
Kasusnya, kata Lutfi, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Apakah juga ada efek negatif dari penggunaan sabu sehingga melakukan tindak penganiayaan, juga masih lidik,” pungkasnya. (Fit)