Jember – Jempolindo.id – Kualitas pekerjaan perbaikan jalan Provinsi Jatim, di Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger Kabupaten Jember, dinilai terkesan asal-asalan, dan tidak mematuhi prosedur standar operasional, aktivis Jember ancam bakal lapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Melalui Koordinator GARDA PUSAKA Nofan Wafait, menjelaskan pada media ini, Kamis (8/9/2022) bahwa menurut pengamatanya material dan mutu pekerjaan proyek perbaikan jalan itu patut di pertanyakan.
Terutama yang terjadi di beberapa titik, tampak dikerjakan secara manual, yang dapat berpengaruh terhadap kualitas pekerjaannya.
“Kita ketahui bersama, yang lewat jalan ini, kendaraan bertonase besar, jadi pekerjaan ini harus betul betul di awasi dengan ketat,” tegasnya.
Hasil pantauan lapangan, dalam beberapa hari, masih terdapat adanya pengadukan campuran semen pasir secara manual. Seperti yang terjadi pada hari Rabu (07/09/2022) di area barat makam desa Mlokorejo.
Menurut seorang pekerja, pengerjaan secara manual ini terpaksa dilakukan karena mesin Molen rusak dan masih akan diperbaiki.
“Rusak pak, sudah menghubungi tukang servis tapi belum datang, karena masih ada pekerjaan lainnya,” katanya.
Kabarnya beberapa waktu lalu, pekerjaan jalan itu sudah pernah ditinjau anggota DPRD Provinsi Jawa Timur M Satip, didampingi PPK Provinsi Jawa timur Budi Hartono.
Berdasarkan hasil sidak anggota DPRD tersebut, diketahui Anggaran proyek berasal dari APBD Provinsi Jawa timur, terdiri dari anggaran reguler sebesar Rp 39 M dan DAK Rp 11 Miliar.
Sedangkan kontraktor pemenang lelangnya adalah PT Timbul Persada, dengan panjang pekerjaan 8,5 km, dimulai dari Kecamatan Puger- Kecamatan Jombang. (Gito)