Jember – Sejumlah 219 ASN Jember Pensiun. SK Pensiunnya diserahkan Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, di Pendopo Wahyawibawagraha, di dampingi Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman, pada Jum’at (10/06/2022) sore.
Turut hadir dalam penyerahan SK pensiun Tersebut, Sekretaris Daerah Ir Mirfano, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Suko Winarno.
Pada keterangan persnya, Bupati Jember Hendy Siswanto, mengatakan dengan adanya ASN Yang pensiun, maka jumlah ASN di lingkungan Pemkab Jember semakin berkurang.
“Banyaknya ASN yang pensiun, maka Jember semakin kekurangan pegawai, dengan berkurangnya pegawai tentunya ini menjadi konsen pemerintah,” jelasnya.
Sementara menurut Hendy, Pemkab Jember, sudah terlalu lama tidak melakukan rekruitmen CPNS.
“Baru baru tahun kemarin (2021) pemkab jember hanya melakukan penambahan sekitar 3 ribu pegawai,kurang nendang, kurang banyak,” katanya.
Karenanya, kepada para pensiunan, yang usianya masih sekira 58 tahun, tentu, kata Hendy masih bisa memanfaatkan waktunya untuk membantu program pembangunan Pemkab Jember, sesuai dengan kemampuannya.
“Bapak, ibu, yang sudah pensiun masih seger – seger, pesen kami mereka itu adalah aset Pemkab Jember, mereka adalah abdi negara,abdi masyarakat, yang namanya pengabdian itu tidak ada batasnya,” ujarnya.
Hendy memberi memotivasi kepada para pensiunan, untuk mengabdi dengan membantu mensosialisasikan Program Pembangunan Jember kepada masyarakat dilingkungannya.
“Jadi kami perlu bantuan mereka semua, sehingga mereka juga tidak stagnan, hanya berdiam diri dirumah saja,” ujarnya.
Ditanya tentang rencana penambahan ASN, Hendy menuturkan bahwa Pemkab Jember sudah mengusulkan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) penambahan pegawai melalui jalur PPPK.

“Namun kami berharap, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menentukan siapa saja yang bakal diloloskan, tidak seperti kemarin, yang bentukan pusat, jadi alokasinya bisa menyebar keseluruh Indonesia,” tutupnya. (Agung)