Jempolindo.id – Jember – Dugaan penggunaan pasir gumuk untuk campuran material pembangunan Jembatan BD Lengkong Tempurejo Km 00 +000, yang sempat disoal warga, mendapat tanggapan Anggota DPRD Jember Fraksi PKB Mufid. Selasa (09/11/2021) siang.
Ditemui di ruang kerjanya, Mufid baru mengetahui info itu dari pemberitaan media on line, yang menurutnya masih harus dicek ulang kebenarannya.
“Tetapi jika memang benar infonya, ya kita akan cek lapangan dulu, bukan berarti tidak percaya tetapi kan harus sesuai faktanya,” ujaranya.
Berdasarkan papan nama yang terpampang, Proyek bersebut bersumber dari dana APBD kab jember tahun 2021, anggaran Rp.316.447.000.00, mulai pengerjaan 27 September 2021 selesai 11 Desember 2021. Pekerjaan oleh CV UDETA.
Mufid menegaskan pelaksanan proyek yang bersumber dari APBD Jember, sudah semestinya sesuai dengan spek yang sudah ditentukan dalam kontrak kerja. Jika ada penyimpangan, tentunya harus dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
“Itu kan sudah ada mekanismenya, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” ujarnya.
Lebih lanjut legislator PKB itu mengatakan, pihaknya akan membawa permasalahan ini untuk dibahas dalam forum fraksi, agar kemudian dapat diambil tindakan yang proporsional.
“Setelah ada pembahasan, secepatnya kami akan turun lapangan, waktunya ya nunggu setelah ada pembahasan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari pengamatan di lapangan, berikut pengakuan dari salah seorang pekerja, bahwa pasir gumuk telah digunakan sebagai campuran material beton, yang berdasarkan ketentuan kurang dibenarkan.
Karenanya, menurut pendapat warga sekitar, pembangunan jembatan itu sudah selayaknya diperbaiki, agar kualitasnya lebih bagus.
“Karena jembatan itu kan dilewati kendaraan yang bertonase berat, jika kualitasnya buruk kan tidak akan awet,” ujar Warga.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari kontraktor pelaksana pemenang tender, serta pihak – pihak yang berkompeten terkait degan pelaksanaan proyek pembangunan jembatan itu.(Agung)