Probolinggo – Jempolindo.id – Sosok Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sedang santer dibahas di dunia maya. Dia diduga merupakan salah satu pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Senin (30/8) dini hari.
Puput Tantriana Sari, istri dari Hasan Aminuddin, Bupati Probolinggo dua periode, sejak 2003 sampai 2013.
Hasan sudah dua kali periode menjadi bupati, karennya sesuai aturan tak mungkin maju lagi jadi bupati, untuk itu Puput yang diajukan jadi penggantinya.
Perempuan cantik berusia 38 tahun itu, juga berhasil menduduki posisinya sebagai bupati dua periode.
Tak dapat dipungkiri, sosok Tantriana menjadi bupati karena campur tangan suaminya.
Sosok Hasan memang mengakar kekuasaannya, menjadikan pria yang akrab disapa Bindereh Hasan itu. dengan mudah mendorong istrinya maju menjadi bupati.
Tantriana sendiri bukan sosok yang memiliki ikatan darah dengan Probolinggo. Pasalnya, dia lahir dan besar di Ponorogo, Jawa Timur. Pendidikan dasarnya dihabiskan, di Ponorogo.
Dia bersekolah di SDN Baosan Lor 1 Ponorogo pada 1989 sampai 1995. Kemudian lanjut ke SLTPN 4 Ponorogo sampai 1998. Pendidikan menengah atasnya dijalani di SMUN 2 Ponorogo, lulus pada 2001. Kemudian, saat menempuh bangku pendidikan di S1, infonya tidak jelas. Kabarnya, memang pernah menuliskan gelar Sarjana Ekonomi, tetapi gelar itu sempat menjadi polemik.
Saat mencalonkan diri di Pilkada Probolinggo, dia didaftarkan tanpa almamater mahasiswanya.
“Waktu itu sempat ramai soal gelarnya itu, kemudian dia mendaftarkan tanpa memasukkan pendidikan S1-nya,” jelas sumber di Probolinggo.
Sebelum menikah dengan Hasan Aminuddin dan menjadi Bupati Probolinggo, Tantriana pernah bekerja sebagai staf di BPD Jatim pada 2004 sampai 2008 silam.
Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/8) sore.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, para pihak yang tertangkap tangan ini tiba pada pukul 17.05 WIB. Bupati Tantriana yang mengenakan baju merah dan Hasan di sisinya enggan mengeluarkan sepatah kata kepada awak media.
Sementaran, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri berjanji akan memberkan informasi atas perkembangannya perkara itu, setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud.
Tantriana dan Hasan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan penjabat kepala desa. Sebelumnya mereka terjaring operasi tangkap tangan di Probolinggo, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi sementara, Tantri terlibat dugaan Jual beli jabatan Pj Kades. Tiap calon Pj Kades dimintai uang,. Ada 252 kades, satu kades temuan awal dimintai Rp20 juta.
Selain kedua orang tersebut, tim penindakan KPK juga menangkap sejumlah pihak lain termasuk dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Di antaranya Dodi Kurniawan Camat Krejengan dan Sumarto Pj Kades di Kecamatan Krejengan.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. (*)